JP Radar Kediri - Usai tes DNA yang Tuai Sorotan masyarakat tanah air, kini publik kembali dibuat gempar dengan kabar Ridwan Kamil yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Adapun keterlibatan Selebgram Lisa Mariana dalam kasus ini, ia secara terbuka mengaku menerima aliran dana dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Lisa usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB terkait Ridwan Kamil,” ungkap Lisa singkat.
Bahkan, Lisa juga mengakui adanya aliran dana yang masuk ke dirinya. Ia membenarkan bahwa uang tersebut diberikan untuk kebutuhan pribadi.
“(Benar ada aliran dana) Ya, kan, buat anak saya,” katanya.
Lisa menegaskan dirinya sudah membeberkan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik. Ia juga menyatakan siap apabila harus kembali dimintai keterangan.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat rekannya Widi Hartono, Ikin Asikin Dulman, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma sebagai tersangka kasus korupsi iklan Bank BJB.
Pada tahun anggaran tertentu, BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank sebesar Rp409 miliar.
Dana itu digunakan untuk kerja sama dengan enam agensi iklan guna promosi di media televisi, cetak, dan online.
Akibat perbuatan mereka, negara ditaksir merugi hingga Rp 222 miliar yang digunakan untuk kebutuhan non-budgeter.
Kasus ini mencuat pada masa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Menanggapi pengakuan Lisa, pihak Ridwan Kamil menegaskan tidak berwenang menilai substansi penyidikan KPK.
Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, memastikan kliennya kooperatif dalam menghadapi perkara ini.
“Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti. Kalau nanti KPK memanggil lagi, kami siap hadir dan menyerahkan bukti. Soal teknis aliran dana, saya rasa itu KPK yang lebih berwenang menjelaskan,” ujar John.
Lisa sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik. Meski begitu, ia mengaku tidak mengingat berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Lisa menegaskan tetap kooperatif menjalani rangkaian pemeriksaan. Ia menyebut seluruh proses berjalan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar," tambahnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil