JP Radar Kediri - Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi hoax seputar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU)Agustus 2025.
Pasalnya, saat ini tengah ramai beredar informasi dan link-link tidak benar yang beredar di media sosial ataupun melalui grup Whatsapp.
“Maka kami beritahukan bahwa informasi selain dari laman resmi Puslapdik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Hoaks. Bapak/ibu guru harus berhati-hati ya. Informasi resmi bantuan insentif dan BSU hanya ada pada akun Info GTK masing-masing guru,” ujar Ketua Puslapdik Kemendikdasmen Adhika Ganendra di Jakarta Kamis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut, pertama para guru harus membuka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ kemudian mengisi username, password, serta huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.
Setelah klik tombol “Masuk”, guru akan menerima pesan pop up yang berbunyi “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025" apabila yang bersangkutan masuk dalam daftar penerima BSU.
Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU, Adhika mengingatkan bahwa guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.
BSU 2025 Kapan cair lagi?
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar menyebut, penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam kajian.
Baca Juga: Bagi Jomblo atau Duda, Ini Keutamaan dan Pahala Menikahi Janda dalam Islam
Hingga saat ini, Pemerintah disebut masih mempertimbangkan untuk melanjutkan program ini.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Riznaldi, di sela acara International Battery Summit di Jakarta (7/8/2025).
Pencairan BSU 2025 untuk Guru
Untuk saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal.
Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, ia menegaskan batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.
Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil