JP Radar Kediri - Kata “guru” tiba-tiba jadi sorotan warganet di media sosial X pada Selasa (19/8/2025).
Hal ini terkait pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri Konvensi Sains-Teknologi 2025 di Bandung pada Selasa (7/8/2025).
Dalam forum tersebut, Sri Mulyani membahas kondisi anggaran pendidikan, khususnya pendapatan guru dan dosen.
Namun, sebuah video yang tersebar di media sosial memunculkan kesan bahwa Sri Mulyani menyebut “guru beban negara”, sehingga langsung menjadi perbincangan panas warganet.
Banyak yang menilai pernyataan tersebut kontroversial, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran video yang diedit itu.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan APBN Amanah bagi Rakyat, Gaji PNS Tetap Jadi Prioritas
Berdasarkan rekaman pidato asli, Sri Mulyani sama sekali tidak menyebut istilah “guru beban negara”. Ia menekankan bahwa pembahasan yang ia lakukan lebih kepada klaster anggaran pendidikan, termasuk alokasi untuk gaji, tunjangan kinerja guru, dan dosen.
“Belanjanya mulai dari gaji sampai tunjangan kinerja. Banyak yang di media sosial mengatakan kalau menjadi guru atau dosen tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan, hal ini merupakan salah satu tantangan keuangan negara, apakah seluruh biaya harus ditanggung pemerintah atau ada partisipasi masyarakat.
Selain itu, Menteri Keuangan juga menyinggung soal pengukuran tunjangan kinerja dosen, apakah diberikan otomatis atau berbasis capaian kinerja.
Menurutnya, mekanisme ini merupakan kewenangan masing-masing perguruan tinggi, bukan keputusan pemerintah semata.
Untuk tahun 2025, total anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp724,3 triliun, yang setara dengan 20 persen dari pengeluaran negara.
Baca Juga: Lepas 1 Juta Saham BCA, Ini Kiprah Panjang Jahja Setiaatmadja di Dunia Bank
Anggaran ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa KIP Kuliah, hingga tunjangan guru dan dosen, sekaligus untuk investasi sarana pendidikan dan peningkatan kompetensi tenaga pengajar.
Sri Mulyani menegaskan, istilah “tantangan keuangan negara” tidak sama dengan mengatakan guru menjadi beban negara.
Namun, kesalahpahaman muncul karena video yang diedit dan disebarkan di media sosial sehingga terdengar seolah-olah pernyataannya menyudutkan guru.
Fenomena ini kembali menegaskan betapa cepatnya informasi di era digital bisa disalahartikan.
Para netizen pun diimbau untuk menelusuri rekaman resmi sebelum mengambil kesimpulan, terutama soal isu sensitif yang menyangkut profesi guru dan dosen.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan tetap tinggi, dan guru serta dosen tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran negara.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira