Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral Timnas Indonesia Diminta Bayar Royalti Lagu Nasional, Begini Respons PSSI!

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:18 WIB
Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U23.
Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U23.

JP Radar Kediri - Polemik tentang royalti semakin membuat bingung hingga geram masyarakat. Tak hanya menyasar musisi, melainkan juga para pengusaha restoran, kafe, hingga hotel.

Baru-baru ini, mencuat kabar Timnas Indonesia diminta bayar royalti atas lagu nasional yang diputar di setiap laga.

Hal ini berawal dari Lembaga Majajemen Kolektif Nasional ( LMKN ), dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) meminta setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti.

Sehingga, dua lagu yang berpotensi kena aturan royalti adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku.

 Baca Juga: Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen! Begini Penjelasan WAMI

Respon PSSI Soal Royalti

Menanggapi hal ini, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, meminta aturan itu untuk dihapus karena telah membuat kegaduhan publik, bahkan terkesan tidak produktif.

PSSI memang kerap memainkan lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka, dan Tanah Airku hampir setiap kali Timnas Indonesia bermain.

Karena menurutnya, sang pencipta lagu tersebut dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

"Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan." Ujar Yunus Nusi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).

 Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025, D’ Academy 7 Tayang di Jam Ini!

Namun pendapat Yusa ini malah disesalkan oleh pengamat musik nasional, Aldo Sianturi.

Menurutnya, pernyataan tersebut merefleksikan point yang muncul di titik pertemuan antara regulasi hak cipta dan fungsi publik sebuah karya.

"Pertama compliance, memastikan bahwa PSSI dan penyelenggara ajang olahraga tetap mematuhi UU Hak Cipta serta perjanjian dengan lembaga kolektif," ujar Aldo.

Aldo menambahkan, selain compliance juga terdapat  stakeholder alignment, dimana menjaga hubungan konstruktif dengan pencipta, ahli waris, lembaga pengelola, dan publik yang memiliki keterikatan emosional terhadap lagu tersebut.

Alih-alih menghapus kewajiban membayar royalti, PSSI bersama pemerintah dan LMKN dapat mengembangkan special licensing model untuk karya-karya yang memiliki status simbol nasional,” imbuhnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pssi #viral #lagu nasional #timnas indonesia #royalti