Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Reaksi Doktif Usai Produk Kosmetiknya Dicabut Izin Edar BPOM Bikin Melongo!

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Doktif
Doktif

JP Radar Kediri – Diantara 21 produk kosmetik yang dicabut izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), empat diantaranya adalah produk milik doktif atau dokter detektif.

Empat Produk doktif yang dicabut izinnya oleh BPOM diantaranya AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Pencabutan izin edar itu diperuntukkan produk kosmetik yang ditemukan mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik

 Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 kosmetik, 4 Diantaranya Milik Doktif!

BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.

Tak hanya itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.

 Baca Juga: Bupati Pati Terancam Lengser! Ribuan Warga Kepung Alun-Alun, Begini Reaksi DPR RI

Reaksi Doktif

Dokter Detektif atau Doktif diketahui menerima kenyataan empat produk yang terafiliasi dengan dirinya dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Terkait keputusan BPOM ini, Doktif mengaku tidak ada masalah sama sekali. Dirinya tidak akan mempersoalkannya.

"Nggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif dikutip dari Jawapos.

Dia justru mengaku bangga sejumlah produk miliknya dicabut izinnya. Dengan alasan, BPOM telah bekerja secara profesional tanpa pilih kasih. "Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget," katanya.

Pencabutan atas sejumlah produk tersebut dengan alasan ada ketidaksesuaian kadar bahan baku produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Hal ini bisa berbahaya bagi para konsumen.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#izin edar dicabut #kosmetik #doktif #bpom