Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ari Lasso Semprot WAMI, Royalti Puluhan Juta Cuma Turun Ratusan Ribu

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Lewat unggahan di media sosial, Senin (11/8), Ari Lasso beberkan dari puluhan juta rupiah royalti yang disetorkan ke LMK, dirinya hanya menerima sekitar Rp 700 ribu.
Lewat unggahan di media sosial, Senin (11/8), Ari Lasso beberkan dari puluhan juta rupiah royalti yang disetorkan ke LMK, dirinya hanya menerima sekitar Rp 700 ribu.

JP Radar Kediri - Musisi senior Ari Lasso melontarkan kritik pedas kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang menaunginya. Eks vokalis Dewa 19 itu menuding ada kesalahan fatal dalam pengelolaan royalti, termasuk dugaan salah transfer ke rekening yang tidak ia kenal.

Lewat unggahan di media sosial, Senin (11/8), Ari membeberkan bahwa dari puluhan juta rupiah royalti yang seharusnya ia terima, hanya ratusan ribu rupiah yang masuk ke rekeningnya.

Bahkan, WAMI disebut mentransfer sebagian dana tersebut ke rekening bernama Mutholah Rizal yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan dirinya.

"Saya bingung, dari sekian puluh juta, yang masuk hanya sekitar 700 ribu. Yang lebih konyol, WAMI malah mentransfer ke rekening orang lain," tulis Ari dalam unggahan tersebut. Ia juga mengaku sudah mencoba menghubungi rekan lamanya di WAMI, namun tak mendapat jawaban memuaskan.

Baca Juga: Waduh! Putar Lagu di Acara Pernikahan Harus Bayar Royalti, Begini Penjelasannya

Ari menilai tata kelola WAMI sangat buruk dan rawan merugikan negara serta para musisi anggota. Ia bahkan mendesak agar lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim turun tangan memeriksa dugaan kecurangan atau kelalaian tersebut.

Meski demikian, pelantun Hampa ini menegaskan dirinya tidak serakah. Menurutnya, ia sudah mendapat cukup penghasilan dari panggung.

Namun, ia tetap menuntut haknya sebagai pelaku industri musik. Ia pun menandai akun WAMI dan Adi Kla Project selaku ketua WAMI, mempertanyakan transparansi kinerja lembaga itu.

Pihak WAMI saat dikonfirmasi mengaku sedang menyiapkan pernyataan resmi untuk menanggapi keluhan Ari.

"Kami sedang menyiapkan tanggapan yang akan disampaikan langsung ke Mas Ari Lasso," kata Robert Mulyarahardja, Head of Corcomm WAMI, Selasa (12/8).

Baca Juga: Viral Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu Hingga Rp29 Ribu, Tuai Reaksi Netizen

INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kompetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)

Di Indonesia, pengelolaan royalti diatur melalui LMK yang kemudian dikoordinasikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

Royalti dari pemutaran karya di acara komersial harusnya dihimpun dan disalurkan ke para pencipta lagu atau musisi sesuai ketentuan.

Kasus yang menimpa Ari Lasso ini semakin menyoroti masalah transparansi dan akurasi distribusi royalti di tanah air. Banyak pihak menilai, tanpa perbaikan sistem dan audit menyeluruh, kasus serupa berpotensi terulang dan merugikan banyak musisi.

Tak sedikit musisi lain yang diduga mengalami nasib sama, namun memilih diam. Publik kini menunggu apakah WAMI akan memberikan klarifikasi memadai atau justru kasus ini akan bergulir menjadi investigasi resmi oleh lembaga negara.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#ari lasso #royalti musik