JP Radar Kediri - Kabar terbaru datang bagi para pencari kerja di Indonesia, khususnya yang menantikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.
Pemerintah dipastikan akan segera membuka pendaftaran CPNS 2025 setelah proses seleksi tahun 2024 selesai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan kesiapan pemerintah untuk melanjutkan rekrutmen ASN melalui jalur CPNS, sekaligus menyiapkan formasi baru yang cukup besar.
Meski berita pembukaan CPNS 2025 ini disambut antusias, muncul pertanyaan besar di kalangan pelamar, khususnya mereka yang sudah melewati batas usia maksimal, yakni 35 tahun.
Baca Juga: Siap-Siap! Formasi CPNS 2025 Bisa Capai 400 Ribu, Begini Cara Buat Akun SSCASN
Pelamar kelahiran 1990 dan 1991 kini menghadapi ketidakpastian nasib karena jika seleksi baru dibuka tahun 2025, mereka mungkin tidak bisa mendaftar lagi.
Untuk pelamar kelahiran 1990, tahun ini adalah kesempatan terakhir mengikuti seleksi CPNS karena usia sudah mencapai 35 tahun.
Sedangkan pelamar kelahiran 1991, yang saat ini berusia 34 tahun, bisa terlewatkan jika seleksi ditunda hingga 2026.
Ketentuan batas usia pelamar CPNS yang ketat ini menimbulkan keresahan, apalagi pemerintah belum memberikan kepastian soal dispensasi atau kebijakan khusus bagi mereka yang terdampak. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri.
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka Agustus! Ribuan Formasi Siap Direbut, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!
Sebagai solusi, pemerintah mengalihkan sebagian besar rekrutmen ASN ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jalur PPPK ini dikenal lebih fleksibel soal batas usia dan tetap menawarkan peluang berkarir di pemerintahan dengan status pegawai kontrak jangka panjang, lengkap dengan gaji dan tunjangan.
Formasi PPPK, khususnya untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, masih rutin dibuka dan bisa menjadi alternatif terbaik bagi mereka yang sudah melewati batas usia CPNS.
Dengan demikian, meski CPNS 2025 segera dibuka, pelamar yang sudah terlewat usia tidak perlu putus asa. Peluang melalui PPPK masih terbuka luas, asalkan memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman yang dibutuhkan.
Namun, pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian regulasi agar para pelamar dapat merencanakan masa depan karir mereka dengan jelas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira