Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sri Mulyani Pertanyakan Peran Masyarakat untuk Gaji Guru dan Dosen yang Kecil, Langsung Tuai Pro Kontra

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani pertanyakan partisipasi masyarakat untuk gaji guru dan dosen.
Menkeu Sri Mulyani pertanyakan partisipasi masyarakat untuk gaji guru dan dosen.

JP Radar Kediri – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengangkat persoalan yang selama ini menjadi keluhan klasik di dunia pendidikan gaji guru dan dosen yang masih jauh dari kata layak.

Tak hanya mengakui kondisi tersebut, ia bahkan mempertanyakan apakah publik perlu ikut serta dalam menanggung beban pendanaan untuk kesejahteraan para pendidik.

“Apakah semuanya harus dari keuangan negara, atau ada partisipasi dari masyarakat?” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di Bandung, Kamis (7/8).

Pernyataan itu langsung menyita perhatian publik karena menyentuh inti dari dilema kebijakan pendidikan saat ini.

Di satu sisi, negara mengalokasikan anggaran jumbo untuk sektor pendidikan mencapai Rp 724,3 triliun atau 20 persen dari total belanja negara. Namun di sisi lain, guru dan dosen masih banyak yang menerima gaji minim, bahkan di bawah standar hidup layak.

Baca Juga: Heboh Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani : Apa Semua Harus dari Uang Negara?

Sri Mulyani menyebutkan bahwa keluhan mengenai rendahnya gaji tenaga pendidik banyak bermunculan di media sosial. Ia tidak menampik bahwa profesi guru dan dosen sering kali dianggap mulia, tetapi tidak mendapat apresiasi yang setimpal.

“Banyak yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ucapnya.

Namun tantangannya, kata Sri Mulyani, bukan sekadar soal angka dalam APBN. Persoalan utamanya adalah bagaimana anggaran yang besar itu bisa benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan.

Ia mempertanyakan, apakah pendekatannya selama ini hanya soal pemerataan anggaran atau benar-benar penghargaan berbasis kinerja.

Meski begitu, pernyataannya soal “partisipasi masyarakat” dalam urusan gaji pendidik menimbulkan tafsir luas. Belum ada kejelasan seperti apa bentuk kontribusi masyarakat yang ia maksud. Apakah melalui model gotong royong, donasi, pajak khusus, atau keterlibatan swasta?

Baca Juga: Resmi Berlaku! PP Nomor 8 Tahun 2024 Diteken Sri Mulyani Bikin Gaji Pensiunan PNS Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Di sisi lain, data yang diungkap menunjukkan bahwa rata-rata gaji pokok dosen PTN di Indonesia hanya sekitar 1,3 kali dari upah minimum provinsi (UMP).

Jika dirupiahkan, jumlah itu setara dengan sekitar 143 kilogram beras. Angka tersebut sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Dosen di Kamboja, misalnya, menerima gaji pokok yang mencapai 6,6 kali UMP. Sementara di Thailand sebesar 4,1 kali, Vietnam 3,42 kali, Malaysia 3,41 kali, bahkan Singapura yang terkenal mahal pun memberi dosen gaji sekitar 1,48 kali UMP.

Masalahnya bukan hanya gaji rendah, tapi juga beban kerja tinggi. Berdasarkan survei kualitatif yang dilakukan pada April 2025, dosen PTN di Indonesia rata-rata bekerja 69,64 jam per minggu.

Artinya, sebagian besar dari mereka harus mengajar, meneliti, hingga mengurus administrasi kampus dengan intensitas waktu yang tinggi.

Dengan kondisi demikian, pertanyaan Sri Mulyani seolah membuka ruang diskusi baru: sejauh mana masyarakat bisa (atau perlu) ikut memikul beban pendidikan, dan sampai kapan kesejahteraan pendidik akan terus menjadi masalah klasik di tengah anggaran negara yang semakin besar?

Baca Juga: Kapan Gaji PNS dan Pensiunan Naik Lagi? Sri Mulyani Bongkar Rencana Presiden Prabowo di Agustus 2025!

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah program di sektor pendidikan, seperti KIP, PIP, BOS, BOPTN, hingga tunjangan profesi guru non-PNS. Dana abadi pendidikan pun terus ditingkatkan, mencapai Rp 154,1 triliun dan ditargetkan naik menjadi Rp 175 triliun.

Namun tetap saja, pertanyaan mendasarnya belum terjawab apakah uang sebanyak itu benar-benar menyentuh mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan guru dan dosen?

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji guru #menkeu sri mulyani #gaji dosen