JP Radar Kediri – Kabar gembira akhirnya datang dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang akan didapat guru dan tenaga pendidik. Sebelumnya yang dikabarkan cair hanya di periode Juni-Juli 2025, BSU dikabarkan akan terus disalurkan.
Pemerintah menilai penyelenggaran stimulus ekonomi, yakni berupa BSU berhasil dijalankan dengan efektif.
Hal ini disampaikan anak buah Sri Mulyani, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar.
Kabar baiknya, ia menyebut karena alasan itu, program BSU akan dilanjutkan pada kuartal III atau IV-2025 mendatang.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” beber Riznaldi saat ditemui usai gelaran International Battery Summit 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Kelanjutan BSU 2025 Dibocorkan Sri Mulyani, Ungkap Kabar Bahagia Ini!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk paket stimulus ekonomi per akhir Juni 2025.
Dalam konteks ini, APBN berperan sebagai instrumen kebijakan countercyclical guna menjaga perekonomian dan sebagai shock absorber di tengah gejolak perekonomian global.
Kategori Penerima BSU
Seluruh guru dan tenaga pendidik di Indonesia oleh pemerintah akan diberikan bantuan berupa uang tunai.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan telah menyiapkan tiga kado khusus bagi guru menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Rinciannya akan diumumkan pada Rabu (6/8/2025) pukul 13.00 WIB melalui kanal YouTube resmi Kemendikdasmen.
"Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Presiden RI memberikan 'kado istimewa' bagi para guru di seluruh Indonesia," tulis Kemendikdasmen dilansir dari YouTube resminya, Selasa (5/8).
Baca Juga: Bukan 12 Persen, Segini Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Menurut Sri Mulyani
Rincian 3 Kado untuk Guru di HUT ke-80 RI
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
Bantuan ini diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD. Adapun besarannya yakni Rp 2.100.000 per tahun untuk guru formal, dibayarkan sekaligus.
Sedangkan untuk Guru PAUD non-formal menerima bantuan Rp 2.400.000 per tahun dengan pencairan dijadwalkan pada Agustus-September 2025.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik Non-Formal
Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama penerima BSU. Sebelumnya, BSU pernah diberikan kepada 565.000 guru honorer, tetapi kali ini difokuskan untuk guru non-formal.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD
Program ini mencakup beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik tersebut. Besaran bantuan mencapai Rp 3 juta per semester.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil