Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update BSU Cair Per 1 Agustus 2025, Cepat Ambil di Kantor Pos, Begini Cek Penerimanya!

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 1 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Bansos PKH BPNT 2025
Bansos PKH BPNT 2025

JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 1 Agustus 2025 penyalurannya belum mencapai 100 persen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran BSU sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.

Akan tetapi, PT Pos Indonesia (Persero) mencatat sekitar 1 juta penerima BSU belum mencairkan bantuan. Padahal diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan hingga 3 Agustus 2025.

Untuk itu, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengimbau masyarakat penerima BSU untuk segera mengecek status dan mengambil bantuan ke Kantor Pos terdekat, sebelum tenggat waktu berakhir.

"(Hingga akhir Juli 2025) Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap para penerima segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (30/7).

Mengapa pengambilan BSU harus ke kantor pos?

Salah satunya ada rekening dormain atau rekening pasif. Hal itu membua penerima bantuan harus mengambil ke kantor pos terdekat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Anggito Putra Yaseri. Menurutnya, dimungkinkan yang harus mengambil ke kantor pos itu yang nomor rekeningnya pasif.

Kami (BPJS Ketenagakerjaan, Red) kapasitasnya hanya sebagai penyedia data. Sejak awal kami sudah menyampaikan bagi yang rekeningnya pasif segera diganti,” jelas lelaki yang akrab disapa Anggito itu.

Menurutnya, selain faktor nomor rekening pasif itu, juga ada dua kemungkinan yang lain. Yaitu pekerja enggan untuk mengambil BSU karena merasa sudah mampu.

Tak hanya itu, kemungkinan juga ada peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Namun di bulan berikutnya dia sudah tidak bekerja dan tidak mengetahui jika dia masih berhak menerimanya.

Tanda Penerima BSU

Buka laman bsu.kemnaker.go.id dan masukkan data seperti yang diminta sesuai NIK.

Jika kamu tercatat sebagai penerima, maka akan muncul tulisan ini:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia,” tulis keterangan bagi penerima BSU yang sudah dapat mencairkan dana di laman tersebut

Cara cek BSU di Pospay

1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay

2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

4. Masukkan NIK

5. Klik Cek Status Penerima

6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Syarat ambil BSU di kantor pos

KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau bisa berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos, dan terakhir Nomor HP aktif.

Cara ambil BSU 2025 di kantor pos

1. Membawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos seperti diatas

2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU

3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BSU 2025 #cek BSU #bsu #BSU Juli 2025 #pospay #kantor pos