JP Radar Kediri - Rencana pemblokiran rekening tidak aktif atau ‘nganggur’ oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat bikin resah sebagian masyarakat.
Namun, publik diminta tidak panik. Pasalnya, ada langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan agar rekening tetap aman dan tidak dibekukan.
Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening, terutama yang tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu lama dan berpotensi digunakan untuk transaksi ilegal.
Berikut beberapa cara agar rekening bank Anda tidak masuk daftar blokir:
Baca Juga: PPATK Beber Alasan Rekening Diblokir Meski Masih Aktif, Ini Penjelasannya
-
Lakukan Transaksi Rutin
Pastikan rekening tetap digunakan, meski hanya untuk transaksi kecil seperti transfer, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, atau tarik tunai. -
Gunakan untuk Aktivitas Otomatis
Aktifkan autodebet seperti langganan streaming, BPJS, atau cicilan yang terhubung ke rekening tersebut. -
Isi Saldo Secara Berkala
Setorkan dana secara berkala agar rekening tetap aktif dan tidak dicurigai sebagai akun tidur. -
Update Data Jika Diminta Bank
Bila ada permintaan pembaruan data dari pihak bank, segera penuhi agar rekening tidak dibekukan karena data tidak valid.
PPATK menegaskan, rekening yang tercatat masih aktif dan menunjukkan aktivitas keuangan secara berkala tidak akan terkena blokir.
Langkah ini lebih ditujukan untuk meminimalkan praktik pencucian uang, rekening pinjaman ilegal, hingga transaksi mencurigakan yang bisa merugikan masyarakat luas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira