Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Pencairan BSU Juli 2025 Hampir Finish, Menaker Ungkap Minta Pekerja Lakukan Ini

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:04 WIB
BSU Kemnaker 2025
BSU Kemnaker 2025

JP Radar Kediri - Terkait update pencairan BSU hingga Selasa (22/7), telah mencapai 86,71 persen dari total penerima. Angka total penerima ini pun mengalami perubahan dalam perjalannnya.

Setelah diverifikasi, dari yang semula 17,3 juta calon penerima menjadi 15,95 juta pekerja. Artinya, ada penyusutan sebesar 1,35 juta calon penerima.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan, ada penyesuaian lantaran banyak penerima yang ternyata tidak memenuhi syarat. Misalnya, calon penerima BSU ternyata tidak lagi aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Kemudian, pekerja/buruh calon penerima BSU memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan, berstatus sebagai ASN, hingga terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Menyusul adanya pengurangan jumlah calon penerima ini, Indah memastikan, anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke kas negara. Dia tidak merinci berapa anggaran yang akan dikembalikan. Dirinya hanya mengatakan bahwa proses penyaluran masih berjalan.

Tentu nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan masih berprosres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil,” paparnya.

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli buka suara terkait pertanyaan masyarakat tentang pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2025.

Menaker menegaskan bahwa BSU 2025 hanya diberikan satu kali. Program ini berlaku untuk Juni-Juli 2025.

BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali,” ujar Menaker ditemui usai membuka acara seminar terkait Jaminan Pensiun 1 Dasawarsa di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7).

Dia mengungkapkan, bahwa program stimulus sebesar Rp 300 ribu per bulan ini memang dirancang untuk satu kali bayar. Sehingga, meski diberikan untuk dua bulan, pencairannya dilakukan bersamaan dalam satu kali transfer.

Selain itu, dia menekankan, jika di kwartal selanjutnya tak ada lagi pencairan bukan lantaran program ini tidak dilanjutkan. Sebab, sejak awal memang dirancang sekali bayar.

Bukan tidak dilanjutkan, program ini (sejak awal, red) dirancang cuma untuk sekali bayar,” paparnya.

Seperti diketahui, BSU merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025. Program ini diberikan besaran Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, Juni-Juli, yang dicairkan sekaligus. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pekerja Diminta Cek Status BSU 

Selain dapat melakukan pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, kamu juga bisa mengecek lewat aplikasi Pospay.

Dana BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos ini diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran BSU melalui Pos.

Untuk bisa mengetahui apakah kamu penerima BSU Juli atau tidak,  muncul keterangan bahwa dirimu menjadi status penerima BSU di tampilan dashboard.

Untuk itu, kamu dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Kamu juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Atau bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Pospay, untuk pencairan di kantor pos.

Pastikan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, kemudian periksa informasi status penerimaan BSU pada laman tersebut.

Cara Cek Status Penerima BSU dan Notifikasinya

- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.

- Setelah masuk di halaman beranda, gulir ke bawah hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.

- Masukkan NIK sesuai instruksi pada kotak yang tersedia.

- Masukkan kode keamanan

- Pastikan kode yang dimasukkan benar (termasuk huruf kapital dan angka) agar tidak gagal saat melanjutkan ke tahap berikutnya.

- Jika kamu tercatat sebagai penerima, maka akan muncul tulisan ini:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia,” tulis keterangan bagi penerima BSU yang sudah dapat mencairkan dana di laman tersebut

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BSU 2025 #bsu #BSU Juli 2025 #kemnaker