JP Radar Kediri – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah tak segan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang kedapatan bermain judi online.
Bahkan, rekening milik penerima juga akan langsung ditutup.
“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin saat berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin malam (14/7).
Cak Imin menyebut langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aktivitas mencurigakan pada rekening sejumlah penerima bansos.
“Sudah otomatis PPATK menutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana membeberkan fakta mencengangkan.
Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos diketahui bermain judi online sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (10/7).
Menurutnya, data tersebut diperoleh dari pencocokan antara data penerima bansos dan pemain judi daring.
Tak hanya itu, lebih dari 100 penerima bansos juga diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme.
“NIK mereka teridentifikasi dalam kegiatan pendanaan terorisme, bahkan ada pula yang terkait korupsi,” beber Ivan.
Namun ketika ditanya soal dugaan penerima bansos yang terkait pendanaan terorisme, Cak Imin membantah adanya data tersebut. “Enggak ada,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Duh Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli Banyak yang Dirubah Hingga Dicabut, Kemensos Ungkap Alasannya!
Langkah tegas ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah anggota DPR.
Mereka menilai kebijakan ini bisa menekan penyalahgunaan bansos yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih bijak menggunakan bantuan yang diterima.
Dana bansos diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, bukan malah digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira