Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sidang Hasto Memanas! Ribuan Polisi Dikerahkan, Massa Demo Pecah di Depan PN Jakarta Pusat

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 14 Juli 2025 | 22:30 WIB
Sidang Hasto memanas sampai polisi turun tangan amankan massa.
Sidang Hasto memanas sampai polisi turun tangan amankan massa.

JP Radar Kediri – Pengamanan ketat dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat jelang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Senin (14/7).

Sebanyak 1.082 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan para orator agar tidak memancing provokasi selama aksi unjuk rasa berlangsung.

"Pengamanan dilakukan baik di dalam maupun di luar gedung pengadilan. Personel di dalam bertugas memastikan persidangan berjalan aman dan lancar," ujar Susatyo.

Baca Juga: Terbongkar di Persidangan Hasto! Saksi Ungkap Aliran Dolar Singapura Diduga dari Harun Masiku untuk Eks Komisioner Bawaslu, Melalui Perintah Ini

Diketahui, tiga kelompok massa menggelar aksi di sekitar PN Jakarta Pusat. Sekitar 300 orang dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta mendesak agar sidang Hasto dihentikan karena dianggap sarat kepentingan politik.

Di sisi lain, massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang berjumlah sekitar 100 orang menyuarakan dukungan terhadap proses hukum dan meminta pengadilan menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, kelompok Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) juga hadir dengan jumlah massa serupa, menyuarakan tuntutan pembebasan Hasto dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Drama Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Hadirkan 3 Saksi Kunci, Uang Ratusan Juta Diduga Mengalir dari Sosok Ini

Kapolres menegaskan bahwa seluruh aksi wajib berjalan tertib tanpa kerusuhan. "Tidak boleh ada aksi anarkis, pembakaran ban, atau perusakan fasilitas umum," tegasnya.

Sementara itu, sidang yang berlangsung di ruang Prof Dr M Hatta Ali, lantai satu PN Jakarta Pusat, tetap digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Sidang Hasto #Sidang Hasto Kristiyanto