Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Plot Twist Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Kena Kode R4? Begini Aturan Terbarunya

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:55 WIB
Peserta PPPK dan CPNS saat menjalani tes di Kediri.
Peserta PPPK dan CPNS saat menjalani tes di Kediri.

JP Radar Kediri – Sudah belajar keras, ikut tes seleksi PPPK 2024, tapi hasilnya nihil dan malah muncul kode R4?

Tenang dulu, jangan buru-buru putus asa! Ternyata, peluang untuk diangkat menjadi abdi negara masih terbuka lebar meski bukan lewat jalur reguler.

Pemerintah pusat diam-diam telah menyiapkan skema penyelamat PPPK Paruh Waktu.

Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur secara detail mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi tenaga honorer yang masuk dalam database BKN namun belum berhasil lolos seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024.

Aturan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang sebelumnya hanya bisa pasrah pada nasib.

Baca Juga: Namanya Tak Muncul di Pengumuman PPPK? Waspada, Bisa Jadi Kamu Termasuk Honorer R3T!

KepmenPAN-RB tersebut secara tegas menyebut dua kategori honorer yang bisa masuk dalam jalur PPPK Paruh Waktu:

  1. Mereka yang sudah ikut seleksi CPNS 2024 tapi gagal;

  2. Atau yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum mendapatkan formasi.

Namun kejutan justru datang dari pernyataan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Ia menyampaikan bahwa meskipun belum diatur secara eksplisit, honorer non-database BKN, termasuk mereka yang diberi kode R4, tetap bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu jika instansinya mengajukan permohonan penerbitan NIP ke BKN.

“Kalau mau diparuhwaktukan, mintakan NIP ke BKN,” kata Prof. Zudan, dalam wawancara yang kini viral di kalangan honorer. Menurutnya, peluang tetap ada, tergantung inisiatif dari instansi masing-masing.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun, Fokus untuk Gaji CPNS dan PPPK

Prosedurnya pun sudah diatur cukup jelas dalam diktum ketujuh Kepmen tersebut.

PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke KemenPAN-RB, lalu setelah disetujui, langsung mengajukan penerbitan NIP PPPK ke BKN.

Dalam waktu maksimal tujuh hari kerja, NIP akan diterbitkan dan honorer tersebut bisa resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sayangnya, meski peluang terbuka, belum semua instansi bergerak cepat. Banyak honorer R4 yang masih menanti kepastian sambil berharap instansi tempat mereka bekerja bersedia mengajukan usulan.

Jadi, bagi kamu yang merasa kecewa karena dinyatakan tidak lolos dan keburu patah semangat, jangan menyerah dulu.

Masih ada jalan! Kode R4 bukan akhir segalanya—bisa jadi itu justru pintu masuk menuju status ASN, asalkan instansi peduli dan bergerak cepat.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Honorer R4 #nasib honorer r4 #Skema PPPK Paruh Waktu #PPPK Tahap 2 2024