Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lolos Seleksi PPPK Tahap 2? SK Belum Keluar, Ribuan Peserta Waswas! Ini Penjelasan BKN dan Jadwal Lengkapnya!

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 5 Juli 2025 | 01:50 WIB
Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK tahap 2 belum juga diterbitkan oleh pemerintah.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK tahap 2 belum juga diterbitkan oleh pemerintah.

JP Radar Kediri – Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 kini tengah harap-harap cemas.

Meski telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi, namun hingga awal Juli 2025, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK belum juga diterbitkan oleh pemerintah.

Seleksi PPPK tahap 2 ini telah berjalan cukup panjang. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahap administrasi.

Mereka kemudian mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang digelar serentak pada 16 Mei 2025.

Ujian ini menguji empat komponen penting kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.

Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2025 Tanpa Mundur? Ini Syarat dan Bocoran Terbarunya!

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dilakukan secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025 melalui portal SSCASN dan laman instansi masing-masing.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen secara daring, yang berlangsung dari 1–31 Juli 2025.

Namun, hingga memasuki pekan pertama Juli, belum ada pengumuman resmi kapan SK PPPK tahap 2 akan diterbitkan.

Padahal, proses ini menjadi penentu resmi pengangkatan peserta menjadi ASN dengan skema PPPK.

Menurut keterangan resmi di laman SSCASN, penerbitan SK baru dapat dilakukan setelah seluruh peserta menyelesaikan pengisian DRH dan dokumen tervalidasi oleh instansi masing-masing.

Artinya, meskipun peserta sudah dinyatakan lulus, status resmi belum bisa disandang hingga SK ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Baca Juga: CPNS 2025 Belum Jelas! Tenang, Kejaksaan RI buka Rekrutmen PPPK 2025, Simak Syarat Pendaftarannya

Menyikapi hal tersebut, BKN mengimbau seluruh peserta untuk rutin memantau akun SSCASN masing-masing dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi.

Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan info terbaru melalui media sosial dan situs resmi instansi tempat mereka mendaftar.

Bagi peserta yang mengalami kendala saat mengisi DRH atau mengunggah dokumen, bantuan teknis dapat diminta langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat.

Keterlambatan dalam pengisian data atau pengunggahan berkas berpotensi memperlambat penerbitan SK.

BKN juga mengingatkan, agar peserta tidak terjebak oknum yang menawarkan percepatan SK atau jasa kelulusan.

Proses seleksi dan pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan bebas pungli.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer R4 Tanpa Kode L pada Pengumuman PPPK Tahap 2? Begini Penjelasannya

Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, diperkirakan SK PPPK Tahap 2 akan mulai terbit pada Agustus 2025.

Namun, hal ini tetap bergantung pada kecepatan dan kelengkapan proses verifikasi dari masing-masing instansi.

Dengan masih menunggu kejelasan soal SK, para peserta diminta tetap bersabar dan fokus menyelesaikan kewajiban administratif.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada peserta yang akan dirugikan selama mengikuti seluruh proses dengan benar dan tepat waktu.

Jangan lupa:
✔ Cek akun SSCASN setiap hari
✔ Lengkapi DRH dan dokumen sebelum 31 Juli
✔ Hindari hoaks dan jasa calo SK
✔ Pantau media sosial resmi BKN & instansi

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#SK PPPK 2025 #Honorer R4 #Skema PPPK Paruh Waktu #PPPK Tahap 2 2024