Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nasib Honorer R4 Masih Terombang-Ambing! Ribuan Tenaga Non-ASN Tak Masuk Prioritas PPPK

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 5 Juli 2025 | 01:20 WIB

Honorer saat menjalani tes di SLG. Honorer R4 nasibnya masih terombang-ambing.
Honorer saat menjalani tes di SLG. Honorer R4 nasibnya masih terombang-ambing.
JP Radar Kediri – Ribuan tenaga honorer kategori R4 kembali dibuat resah usai pemerintah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025.

Sejak diumumkan pada 16 Juni lalu, hasil tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari tenaga non-ASN yang masuk kategori R4.

Mengacu pada pernyataan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), R4 merupakan kategori tenaga honorer yang tidak masuk dalam database nasional.

Mereka berbeda dengan kategori R2 dan R3 yang sudah diverifikasi sebelum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 berlaku.

Akibatnya, honorer R4 tidak menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK tahun ini, baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer R4 Tanpa Kode L pada Pengumuman PPPK Tahap 2? Begini Penjelasannya

Plt Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pengangkatan PPPK tahun 2025 memang diprioritaskan bagi tenaga honorer yang datanya sudah terdokumentasi resmi dalam sistem.

“Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database nasional, seperti R4, memang tidak masuk dalam skema prioritas pengangkatan,” ujarnya dalam siaran pers BKN.

Kondisi ini jelas menjadi tamparan bagi ribuan honorer R4 yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah, namun belum memiliki legalitas administratif di sistem BKN.

Padahal, banyak dari mereka telah bekerja selama bertahun-tahun, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Meskipun tidak termasuk prioritas, pemerintah saat ini disebut tengah merancang kebijakan baru bagi honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022, dengan masa kerja minimal dua tahun.

Baca Juga: Honorer R4 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Resmi BKN tentang Arti Kode R2, R3, R4, L dan TMS di Hasil PPPK

Namun, hingga awal Juli 2025 ini, regulasi tersebut belum difinalisasi, sehingga belum bisa menjadi dasar hukum pengangkatan mereka ke dalam status ASN.

Dengan belum adanya kepastian hukum, opsi yang tersisa bagi R4 hanyalah menunggu seleksi PPPK berikutnya, mencoba mengikuti seleksi CPNS, atau mencari peluang kerja lain di sektor swasta.

Hal ini tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi honorer yang telah berusia di atas 35 tahun dan menggantungkan hidup dari pengabdiannya selama ini.

Di tengah situasi yang tidak pasti ini, pemerintah didesak untuk segera menyusun regulasi yang lebih inklusif dan adil.

Harapannya, pengangkatan ASN ke depan tidak hanya berdasarkan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan masa kerja, kontribusi, dan kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga: Terungkap! Ribuan Honorer R4 Gagal PPPK karena Masalah Ini, Bagaimana Nasibnya?

Untuk saat ini, BKN mengimbau seluruh tenaga honorer, khususnya R4, agar terus mengikuti perkembangan informasi melalui portal resmi SSCASN dan instansi masing-masing.

Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila ada pengumuman tambahan atau pembukaan formasi baru yang bisa diikuti.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Honorer R4 #Nasib Honorer R2 dan R3 #honorer R3 #Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2