JP Radar Kediri – Kabar gembira menghampiri KPM di bulan Juli-Juli 2025 ini. Pemerintah secara resmi mencairkan beberapa program bantuan sosial (Bansos) hingga bantuan subsidi upah (BSU) secara bersamaan.
Penyaluran sendiri akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Selain dapat melakukan pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, kamu juga bisa mengecek lewat aplikasi Pospay.
Dana BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos ini diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran BSU melalui Pos.
Sebelum melakukan cek penerima BSU di Pospay, kamu bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) https://bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek BSU di Pospay
1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay
2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
4. Masukkan NIK
5. Klik Cek Status Penerima
6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
Syarat ambil BSU di kantor pos
KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau bisa berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos, dan terakhir Nomor HP aktif.
Baca Juga: Tak Hanya BSU, 6 Bansos Ini Juga Cair Ditambah Penebalan dari Presiden Prabowo!
Cara ambil BSU 2025 di kantor pos
1. Membawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos seperti diatas
2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU
3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil