JP Radar Kediri – Bak ketiban durian runtuh, para KPM akan mendapan bantuan berlipat-lipat dari pemerintah.
Pasalnya, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial pada Juli 2025. Bahkan muncul penebalan bantuan dari presiden Prabowo.
Bantuan yang akan disalurkan secara berkala meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), yang diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Cek BSU 2025 Menggunakan NIK Untuk Lihat Penerima Hingga Nominalnya!
Lantas apa saja bantuan itu? Berisuk selengkapnya:
Besaran Bansos PKH
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Baca Juga: Yes! Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Hari Ini, Priksa di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran Bansos BPNT
Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, jumlah yang diterima bagi masyarakat penerima bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dihitung per tiga bulan, maka total yang akan diterima sebanyak Rp 600.000. dan mendapat penebalan dari presiden sebesar Rp400.000.
Besaran PIP April 2025
Besaran dana bantuan PIP bervariasi, hal ini tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
SD / SDLB / Paket A
Siswa baru: Rp450.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun
SMP / SMPLB / Paket B
Siswa baru: Rp750.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp375.000 per tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
Siswa baru: Rp1.800.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Bansos 2025 Cair! Disalurkan Pemprov Rp6,75 Miliar Untuk Daerah Ini
Santunan Anak Yatim Piatu
Jenis bansos ketiga adalah Bantuan Atensi Anak Penerima Intervensi (API) dari Kemensos, sebesar Rp400.000. Bantuan ini diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu tunggal.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan sosial anak-anak yang kehilangan orang tua akibat berbagai sebab.
Program ini dilaksanakan dengan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan hak mereka tanpa hambatan administratif.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa berupa bantuan langsung tunai ini diberikan kepada warga desa yang terdampak kondisi ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap.
Penerima manfaat diminta datang ke kantor desa sesuai jadwal.
Besaran dana yang diterima berkisar antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah bulan tertunggak.
Sesuai namanya, bansos ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerimanya.
Bantuan Beras 10 Kg
Tidak hanya itu, bantuan sosial beras 10 kg juga disalurkan kembali kepada 22 juta KPM penerima PKH dan BPNT melalui Bulog dan Pos Indonesia.
Terdapat juga bantuan tambahan bahan sembako yang diberikan sebagai dukungan ekstra bagi daerah yang terpengaruh oleh kenaikan harga, dengan nilai antara Rp200. 000 hingga Rp400. 000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil