Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah membuka seleksi CASN setiap tahun.
“Tidak ada ketentuan dalam undang-undang maupun regulasi lain yang mengharuskan seleksi CPNS digelar rutin setiap tahun,” ujar pihak BKN, dikutip Radar Kediri.
Menurut BKN, seleksi hanya dilakukan jika ada kebutuhan mendesak dalam pelayanan publik, bukan berdasarkan rutinitas tahunan.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini turut menyampaikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana membuka rekrutmen CPNS untuk tahun ini.
Fokus saat ini masih pada penyelesaian seleksi CASN 2024 yang belum rampung seluruhnya.
Baca Juga: Waspadai Info Palsu Soal CPNS 2025, BKN Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi
“Saya dan BKN masih menyelesaikan seleksi CPNS 2024, terutama untuk formasi CPNS yang ditargetkan selesai Juni, dan PPPK pada Oktober,” jelas Rini, dalam keterangan videonya di Kompas TV, Mei lalu.
Rini menambahkan, penyelesaian proses ini memerlukan waktu karena jumlah peserta yang sangat besar, mencapai jutaan orang.
Pemerintah juga sedang menata ulang kebutuhan formasi ASN, termasuk penyesuaian untuk kementerian baru yang dibentuk tahun ini.
“Jadi memang belum memungkinkan untuk membuka pendaftaran CPNS 2025. Kita masih merancang ulang kebutuhan pegawai, termasuk kementerian yang baru berdiri,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB serta tidak mudah percaya pada kabar pembukaan seleksi CPNS yang belum dikonfirmasi.
Rencana pembukaan seleksi CPNS 2025 pun menjadi tanda tanya besar di kalangan pencari kerja, khususnya lulusan baru dan tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi ASN.
Banyak dari mereka menunggu kepastian karena peluang menjadi CPNS masih menjadi jalur yang diminati untuk mendapatkan status pekerjaan tetap di sektor pemerintahan.
Meski demikian, pemerintah tetap menekankan bahwa rekrutmen ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas nasional.
Selain mempertimbangkan efisiensi anggaran, pemerintah juga memperhatikan distribusi ASN yang merata, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga pelayanan publik seperti tenaga kesehatan dan guru.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira