Harapan untuk segera mengetahui nasib mereka lulus atau tidak dalam seleksi belum juga terwujud hingga akhir Juni ini.
Padahal, pengumuman hasil seleksi PPPK untuk formasi lain seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah lebih dulu dirilis oleh sejumlah instansi, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pelamar guru, mengapa hasil untuk formasi mereka belum juga diumumkan?
Baca Juga: Resmi! 5 Kategori Honorer Ini Siap Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Cek Namamu Sebelum Terlambat!
Menanggapi keresahan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan resmi yang cukup mengejutkan.
Dalam unggahan di akun Instagram @bkn2surabaya, BKN menyebut bahwa keterlambatan ini bukan tanpa alasan.
Ternyata, ada proses penting yang masih berjalan di balik layar, yaitu integrasi data antara hasil seleksi dan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek.
“Formasi Guru secara keseluruhan belum dilakukan pengolahan nilai karena masih menunggu integrasi dengan DAPODIK,” terang BKN dalam unggahan tersebut.
Menurut BKN, integrasi ini sangat krusial. Tujuannya bukan hanya untuk mencocokkan data administratif, tetapi juga memastikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus benar-benar merupakan tenaga pendidik yang sudah terverifikasi dalam sistem nasional.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 3 Aturan Wajib saat Pilih Formasi CPNS dan PPPK, Langgar Sedikit Langsung Gugur!
Dengan kata lain, hanya guru yang tercatat resmi di Dapodik yang bisa ditetapkan lulus.
Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas dan kredibilitas seleksi ASN, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, baik BKN maupun Kemendikbudristek belum memberikan tanggal pasti kapan pengumuman kelulusan PPPK Guru akan dirilis ke publik.
Meski begitu, BKN menegaskan bahwa batas akhir pengumuman tetap mengacu pada jadwal nasional, yaitu paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Situasi ini jelas membuat banyak pelamar resah, apalagi bagi mereka yang sudah menanti sejak lama dan berharap segera mengabdi sebagai ASN di sektor pendidikan.
Namun demikian, pihak BKN meminta agar peserta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang simpang siur.
Semua proses masih berjalan dan diumumkan secara bertahap melalui kanal resmi pemerintah.
“Ini bukan penundaan sembarangan. Tapi bagian dari penataan ulang sistem ASN guru agar lebih tertib dan bisa dipertanggungjawabkan secara data dan aturan,” tambah pernyataan BKN.
Baca Juga: Lolos Gagal, Gaji Tetap Jalan! Ini 7 Poin Kontrak PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui Honorer
Bagi pelamar di Jawa Timur, termasuk dari Kediri, Tulungagung, Blitar, hingga Madiun, harapan masih terbuka lebar. Tinggal menunggu hasil final yang kini tengah digodok secara serius oleh instansi terkait.
Saran dari para pengamat pendidikan tetap pantau informasi dari situs resmi BKN, Kemendikbudristek, dan akun media sosial yang sudah terverifikasi.
Hindari percaya pada kabar tak berdasar yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial pribadi.
Yang jelas, penantian panjang ini diharapkan berujung pada kabar baik dan kejelasan status bagi seluruh pelamar PPPK Guru Tahap 2.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira