Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Hati-Hati! Ini 3 Aturan Wajib saat Pilih Formasi CPNS dan PPPK, Langgar Sedikit Langsung Gugur!

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 24 Juni 2025 | 18:52 WIB

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2026
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2026
JP Radar Kediri – Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2025 memang belum dibuka secara resmi.

Tapi para calon pelamar sudah wajib bersiap, terutama dalam memahami aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, ada tiga aturan ketat yang harus ditaati peserta saat memilih formasi.

Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berakibat fatal mulai dari dicoret otomatis dari seleksi, hingga diblokir dari pendaftaran tahun berikutnya.

Berikut ini tiga poin penting yang wajib dicermati oleh setiap pelamar:

Baca Juga: Lolos Gagal, Gaji Tetap Jalan! Ini 7 Poin Kontrak PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui Honorer

1. Hanya Boleh Ikut Satu Jalur Seleksi

Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu jenis seleksi dalam satu tahun anggaran.

Artinya, jika sudah memilih jalur CPNS, maka tidak boleh mendaftar PPPK di tahun yang sama. Begitu pula sebaliknya.

Sistem SSCASN akan langsung mendeteksi pelamar yang mendaftar ganda, dan secara otomatis menggugurkan keduanya.

2. Satu Pelamar, Satu Formasi

Setiap peserta hanya boleh memilih satu formasi di satu instansi saja. Tidak ada toleransi untuk pelamar yang mencoba mendaftar ke beberapa formasi di instansi berbeda atau menggunakan identitas ganda.

Jika ketahuan, sanksinya langsung tegas gugur dari seleksi.

Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 2? Jangan Senang Dulu, Wajib Isi DRH Mulai 1 Juli atau Bisa Gugur!

3. Harus Penuhi Aturan Teknis SSCASN

Seluruh proses pendaftaran wajib mengikuti ketentuan resmi dari SSCASN. Mulai dari syarat usia, kualifikasi pendidikan, hingga kelengkapan dokumen, semuanya harus terpenuhi dan sesuai dengan standar.

Bila ada dokumen palsu, tidak sah, atau tidak sesuai syarat, sistem akan menolak secara otomatis.

Sanksi Berat Menanti yang Melanggar
Tak main-main, pelamar yang terbukti melanggar akan dicoret dari daftar peserta tanpa proses banding.

Bahkan, nama pelamar bisa diblokir dari seleksi di tahun berjalan maupun periode berikutnya.

Banyak yang Gagal Karena Sepele
Di tahun-tahun sebelumnya, tak sedikit pelamar gugur hanya karena kesalahan kecil seperti lupa mengunggah dokumen asli, mendaftar di dua formasi, atau sekadar tak teliti baca pengumuman.

Padahal, sistem SSCASN bekerja otomatis dan tak memberikan kesempatan perbaikan.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Cair Juli! Semua Golongan Kebagian, Nominalnya Bikin Lega Dompet

Jangan Tergiur Info yang Menyesatkan
Pemerintah juga mengingatkan agar pelamar tidak mudah percaya pada informasi tak resmi yang beredar di media sosial.

Banyak akun palsu yang menyebarkan panduan menyesatkan dan justru menjerumuskan. Pastikan hanya mengikuti info dari situs SSCASN, BKN, atau instansi terkait.

Seleksi Ketat, Tapi Peluang Tetap Terbuka
Meski seleksi ASN tahun ini diprediksi sangat kompetitif, peluang tetap terbuka lebar bagi mereka yang teliti, disiplin, dan patuh pada aturan.

Jangan cuma fokus belajar soal ujian, tapi pahami juga regulasi administratif yang sering jadi penyebab gagal sejak tahap awal.

Radar Kediri akan terus mengupdate informasi seputar seleksi ASN 2025. Ikuti terus agar tak ketinggalan info penting!

 
 
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Seleksi PPPK 2025 #Seleksi CPNS 2025 #Skema PPPK Paruh Waktu