JP Radar Kediri - Pemerintah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sekitar Juni 2025 ini. Dana ini disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk, dengan sasaran utama siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Surat Keputusan (SK) Pemberian pertama untuk tahap ini telah terbit pada awal Juni sebagai dasar pencairan.
Untuk itu, kamu bisa melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mengeceknya terlebih dahulu menggunakan NISN.
Pastikan pula, nomor NISN yang kamu masukkan sudah sesuai dengan pihak sekolah yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikdasmen.
Adapun jadwal pencairan PIP 2025 sebagai berikut:
- Termin I: Februari hingga April 2025 difokuskan pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Termin II: Mei hingga September 2025, termasuk pencairan mulai Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama.
- Termin III: Oktober hingga Desember 2025.
Cara cek status penerima PIP 2025
Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:
- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Besaran Dana Bantuan PIP April 2025
Besaran dana bantuan PIP bervariasi, hal ini tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
SD / SDLB / Paket A
Siswa baru: Rp450.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun
SMP / SMPLB / Paket B
Siswa baru: Rp750.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp375.000 per tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
Siswa baru: Rp1.800.000 per tahun
Siswa kelas akhir: Rp900.000 per tahun
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil