Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jadwal Resmi Pencairan PIP 2025, Ini Cara Ceknya Menggunakan NIK dan NISN!

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 15 Juni 2025 | 00:55 WIB
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025

JP Radar Kediri - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua kabarnya akan cair sejak awal Juni 2025 ini.

Dana ini disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk, dengan sasaran utama siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Surat Keputusan (SK) Pemberian pertama untuk tahap ini telah terbit pada awal Juni sebagai dasar pencairan.

Untuk itu, kamu bisa melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mengeceknya terlebih dahulu menggunakan NISN.

Pastikan pula, nomor NISN yang kamu masukkan sudah sesuai dengan pihak sekolah yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikdasmen.

Jadwal Pencairan PIP 2025

- Termin I: Februari hingga April 2025 difokuskan pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Termin II: Mei hingga September 2025, termasuk pencairan mulai Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama.

- Termin III: Oktober hingga Desember 2025.

Cara cek status penerima PIP 2025

Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK

4. Klik “Cek Penerima PIP”

5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:

- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)

- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.

Besaran Dana Bantuan PIP April 2025

Besaran dana bantuan PIP bervariasi, hal ini tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

SD / SDLB / Paket A

Siswa baru: Rp450.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun

SMP / SMPLB / Paket B

Siswa baru: Rp750.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp375.000 per tahun

SMA / SMK / SMALB / Paket C

Siswa baru: Rp1.800.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp900.000 per tahun

 Baca Juga: Cek Pencairana PIP 2025 dengan NISN, Begini Caranya!

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PIP 2025 #Dana PIP 2025 #PIP 2025 Kapan Cair