JP Radar Kediri – Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik itu akhirnya melaporkan harta kekayaannya pada 8 Mei 2025.
Sejak dilantik pada Februari lalu, aset Deddy tersebut baru dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjurus pada portal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tak hanya Deddy, pelaporan LHKPN telah diatur dalam UU Nomor 28 tahun 1999, yang juga wajib bagi pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Deddy Corbuzier setelah Diangkat Jadi Stafsus Menteri Pertahanan
Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier?
Berdasarkan laporan LHKPN, Deddy Corbuzier tercatat memiliki harta kekayaan 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang dan Kota Medan. Harta berupa tanah dan bangunan itu mencapai Rp 66,59 miliar.
Tak hanya itu, ia juga memiliki dua mobil, Ford Ranger DC 3.2L Wildtrak AT tahun 2016 senilai Rp 595 juta, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar. Sehingga total nilai kendaraannya mencapai Rp 2,195 miliar.
Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 496,15 miliar. Dengan surat berharga sebesar Rp 386,13 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 21,67 miliar.
Disamping itu, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dipilihnya Deddy Corbuizer Sebagai Stafsus Menhan
Sehingga total harta selebriti pemilik nama asli Deddy Cahyadi itu hampir mencapai Rp 1 triliun, tepatnya Rp 953.021.579.000.
Deddy Cahyadi atau dikenal dengan nama panggung Deddy Corbuzier tercatat memiliki harta kekayaan hampir Rp1 Triliun.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil