JP Radar Kediri - Kabar gembira datang bagi koperasi desa dan kelurahan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan segera dimasukkan dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tujuannya, agar koperasi tersebut bisa mendapat akses pembiayaan dengan bunga rendah.
Zulhas, sapaan akrabnya, menilai bahwa berbagai program pangan yang dijalankan pemerintah sebaiknya ikut diselaraskan dengan program KUR supaya bisa mendapat subsidi bunga yang meringankan.
Rencana tersebut saat ini tengah diformulasikan lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ke depan akan kami sempurnakan dalam bentuk PP, supaya sektor pangan dan koperasi desa masuk ke skema subsidi bunga atau KUR,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (12/6).
Nantinya, setiap Kopdeskel Merah Putih akan mendapatkan plafon pinjaman sebesar Rp1–3 miliar yang akan disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah (Himbara).
Dana tersebut digunakan untuk mendanai tujuh unit usaha inti yang wajib dimiliki Kopdeskel.
Ketujuh unit usaha itu antara lain Kantor Koperasi, Kios Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan, Apotek, Sistem Pergudangan/Cold Storage, serta Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Dengan kelengkapan tersebut, koperasi desa diharapkan bisa menjalankan peran strategis sebagai penyalur LPG 3 kg dan pupuk subsidi di daerah masing-masing.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, pembiayaan akan dilakukan lewat skema KUR yang sudah berjalan saat ini, sehingga mekanismenya akan mudah diakses oleh koperasi.
"Skemanya tetap mengacu pada KUR yang berlaku sekarang," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu dalam rapat terbatas di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (4/6) lalu.
Dengan masuknya Kopdeskel Merah Putih ke dalam sistem KUR, pemerintah berharap ekonomi desa makin bergeliat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira