Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nekat! Mahasiswi di Palopo Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Ketahuan Saat Beli Tisu

Internship Radar Kediri • Rabu, 11 Juni 2025 | 21:18 WIB
ilustrasi uang Rp 100 ribu
ilustrasi uang Rp 100 ribu

JP Radar Kediri – Seorang mahasiswi berinisial ST (19) diamankan oleh pihak Kepolisian Kota Palopo karena dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. ST menggunakan uang palsu yang dicetak dengan menggunakan printer miliknya untuk membeli sebuah barang disalah satu kios.

Awalnya, ST membawa uang Rp 100 ribu palsu miliknya untuk membeli sebuah tisu dengan harga Rp 13 ribu. Pemilik kios pun melayani ST dan memberikan kembalian sebesar Rp 87 ribu kepadanya.

Tak berselang lama kemudian, ST kembali ke kois tersebut tetapi tidak untuk berbelanja. Melainkan untuk menukarkan uang palsu Rp 100 ribunya dengan pecahan dua lembar Rp 50 ribu.

Aksinya pun terbongkar setelah istri dari pemilik kios tersebut menaruh curiga terhadapnya. Istri pemilik kios tersebut menemukan kejanggalan dari uang milik ST yang digunakan sebagai alat transaksi.

Saat disandingkan dengan uang Rp 100 ribu yang asli, sepasang suami istri itu akhirnya melihat perbedaan yang cukup menonjol dari segi warna hingga tekstur dari kedua uang kertas tersebut. mereka pun menduga kuat bahwa uang milik ST adalah uang palsu.

Sang pemilik kios pun membuat laporan atas kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Palopo. ST kemudian diamankan oleh pihak berwajib di kamar kos miliknya yang berlokasi di Jl. Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Rabu (4/6) lalu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti gunting, kertas A4, tisu, handphone, dan sebuah printer Epson L3210.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan, Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir mengatakan bahwa ST telah mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” ujar Sahrir.

Penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pencetakan hingga pengedaran uang palsu tersebut.

ST akhirnya dipulangkan kembali ke pihak keluarga setelah menjalani pemeriksaan awal dan pertimbangan hukum dari penyidik pada Senin (9/6) lalu.

Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #mahasiswi #uang palsu #sulawesi selatan #palopo #kios