Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Efisiensi Anggaran Berlanjut 2026, Tapi ASN Rapat di Hotel dan Restoran Justru Diperbolehkan? Ini Alasan Mendagri yang Mengejutkan!

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 5 Juni 2025 | 00:47 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

JP Radar Kediri – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara tegas memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk kembali menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat, seminar, hingga acara meeting di hotel dan restoran.

Keputusan ini merupakan hasil komunikasi langsung Tito dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menyetujui agar sektor usaha perhotelan dan restoran dapat mulai kembali bergeliat.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram pada Rabu (tanggal).

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pentingnya peran kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) bagi keberlangsungan usaha hotel dan restoran yang selama pandemi sempat mengalami tekanan berat.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berlanjut 2026! Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas PNS, Rapat di Luar Kantor Tak Lagi Dapat Uang Saku

Menurut Tito, industri perhotelan dan restoran menjadi salah satu sektor yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, serta mempunyai rantai pasok yang melibatkan berbagai produsen makanan dan minuman.

Oleh karena itu, membangkitkan aktivitas di sektor ini akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal.

"Daerah sudah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin setelah bicara langsung dengan Presiden," ujar Tito. Ia menambahkan, “Memang boleh mengurangi kegiatan, tapi jangan sampai sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan agar hotel dan restoran yang nyaris kolaps bisa bertahan hidup.”

Tito juga mengungkapkan bahwa peluang terbesar untuk mengadakan kegiatan MICE memang ada di tingkat daerah.

Pemerintah pusat sendiri hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun dari total anggaran yang diperuntukkan bagi 552 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bukan Gara-Gara Efisiensi Anggaran! Pemerintah Ungkap Alasan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2025 Ditiadakan

"Pemotongan anggaran sebesar Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan, sehingga alokasi anggaran lain untuk daerah tidak akan terganggu," jelas Tito.

Mendagri juga mengingatkan agar para pejabat daerah menggunakan anggaran dan kesempatan perjalanan dinas secara bijaksana.

“Kalau misalnya rapat sudah cukup tiga sampai empat kali, jangan dibuat jadi sepuluh kali. Gunakan perasaan dalam mengelola anggaran,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi sektor perhotelan dan restoran di daerah, yang selama ini bergantung pada aktivitas MICE untuk menjaga kelangsungan usaha dan menghidupi para pekerjanya.

Dengan kembali dibukanya peluang menggelar kegiatan di hotel dan restoran, diharapkan roda ekonomi daerah bisa bergerak kembali ke arah yang lebih positif.

Baca Juga: Tok!Efisiensi Anggaran Berlanjut hingga 2026, Sri Mulyani Siapkan Strategi Tekan Belanja Tak Produktif

Selain itu, langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga ekosistem usaha di sektor kuliner dan jasa, yang selama masa pandemi banyak mengalami keterpurukan.

Dengan adanya kegiatan rapat dan event yang berjalan lagi, diharapkan para produsen dan pemasok bahan makanan pun bisa terdongkrak penjualannya.

Dengan lampu hijau dari Mendagri Tito Karnavian ini, pemerintah daerah kini dapat lebih leluasa dalam mengoptimalkan anggaran dan kegiatan, sambil tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #menkeu sri mulyani #Efisiensi anggaran 2025 #berita kediri hari ini