JP Radar Kediri – Kabar baik akhirnya datang untuk para penerima manfaat. Pasalnya, pemerintah secara resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 mulai 28 Mei 2025.
Bansos tahap 2 ini akan disalurkan untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi ini secara resmi disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul dilansir dari website resmi kemenag.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Disalurkan Menyesuaikan DTSEN, Begini Cara Ceknya!
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini meminimalisir adanya ketidak tepatan penerima bansos. Dengan penggunaan DTSEN, memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Baca Juga: Bansos 2025 tak Lagi Disalurkan Kepada 1,8 Juta KPM Karena Alasan Ini, Kamu Termasuk?
Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id
-Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu.
Besaran Bansos PKH
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Baca Juga: Alhamdulillah Bansos 2025 Cair! Tak Hanya PKH dan BPNT, 3 Bansos Ini Juga Cair
Besaran Bansos BPNT
Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, jumlah yang diterima bagi masyarakat penerima bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dihitung per tiga bulan, maka total yang akan diterima sebanyak Rp 600.000.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil