Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tok! KORPRI Beri Usulan ke BKN untuk Tambah Usia Pensiun ASN, Cek Daftarnya Ada yang 70 Tahun

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:13 WIB
Potrert ASN sedang melaksanakan upacara.
Potrert ASN sedang melaksanakan upacara.

JP Radar Kediri – Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mendorong perpanjangan masa pengabdian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP).

Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ketua Umum KORPRI Nasional yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pengembangan karier serta pemanfaatan keahlian para ASN yang dinilai semakin matang dan berpengalaman.

Baca Juga: Resmi! Bisa Mengabdi Lebih Lama, BKN Tetapkan Batas Pensiun Lebih Tinggi untuk PNS Jabatan Fungsional

“Melihat kondisi saat ini, di mana harapan hidup semakin panjang dan kualitas kesehatan ASN juga membaik, maka sangat wajar jika batas usia pensiun ditingkatkan,” ujar Zudan saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat lalu (19/5).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menyasar ASN di berbagai jabatan, baik struktural maupun fungsional.

Berikut rincian usulan batas usia pensiun yang diajukan KORPRI:

Usulan ini disampaikan saat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Zudan berharap, peningkatan BUP dapat memberikan ruang lebih luas bagi ASN untuk berkontribusi dan mengembangkan potensi dalam melayani masyarakat.

Tak hanya itu, Zudan juga menyoroti sejumlah program besar KORPRI yang terus digalakkan untuk mempererat solidaritas dan kesejahteraan anggotanya. Salah satunya adalah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) yang digelar setiap tahun ganjil.

“Tahun ini Pornas akan diadakan di Palembang, mulai tanggal 4 hingga 11 Oktober 2025,” jelasnya. Ajang ini diharapkan mampu menjadi sarana membangun kebersamaan dan sinergi antaranggota KORPRI dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Resmi dari BKN! Prioritas Kelulusan hingga Skema Penempatan Terbaru PPPK Tahap 2, Tenaga Honorer Diutamakan

Sementara itu, untuk tahun genap, KORPRI rutin menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional.

Setelah tahun lalu sukses dilaksanakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tahun depan MTQ akan digelar di Kota Makassar.

Tak hanya di bidang olahraga dan keagamaan, KORPRI juga aktif menjalankan berbagai program sosial, di antaranya bakti sosial, operasi bibir sumbing, operasi katarak, hingga sunatan massal, yang dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Ikuti Tes PPPK Tahap 2? Ini Pesan Penting Kepala BKN untuk Para Honorer

Zudan turut menyampaikan bahwa program ibadah Umroh Bareng KORPRI juga terus berlanjut. “Sejak pandemi COVID-19, sempat terhenti. Tapi kini sudah kami hidupkan kembali, dan sudah enam kali pemberangkatan dilakukan dari pusat,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, KORPRI terus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang hadir untuk anggotanya, dan berperan aktif dalam pembangunan nasional melalui pemberdayaan ASN yang profesional dan berdedikasi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Usia Pensiun PNS #Kepala BKN Zudan Arif #usia pensiun ASN #berita kediri hari ini