JP Radar Kediri - Pemerintah memberikan angin segar bagi honorer kategori R2 dan R3 yang sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Melalui kebijakan optimalisasi formasi, honorer dengan nilai terbaik kini berpeluang langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan formasi ASN yang memiliki urgensi kebutuhan layanan publik.
“Pemerintah telah mengupayakan pemenuhan kebutuhan ASN lewat kebijakan optimalisasi ini, terutama mengingat alokasi anggaran yang disediakan untuk melaksanakan rekrutmen CASN bukanlah sedikit,” ujar Zudan dalam siaran pers BKN pada 23 April 2025 .
Melalui mekanisme optimalisasi, honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi namun memiliki nilai tinggi dan memenuhi ambang batas, dapat diangkat untuk mengisi formasi kosong yang belum terisi.
“Optimalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan keterisian formasi CPNS dan PPPK, dengan menempatkan pelamar yang memenuhi ambang batas namun belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya,” tambah Zudan
Namun, Zudan juga mengingatkan bahwa tidak semua pelamar menerima tawaran optimalisasi.
Sebanyak 1.967 dari 16.167 pelamar yang dioptimalkan memilih mengundurkan diri karena alasan pribadi seperti jarak domisili yang jauh atau kondisi kesehatan .
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi honorer yang telah lama mengabdi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Langkah ini menjadi angin segar di tengah banyaknya keluhan soal ketidakpastian status honorer, terutama bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.
Optimalisasi ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret untuk mempercepat penyerapan tenaga honorer menjadi ASN tanpa harus melalui rekrutmen ulang yang memakan waktu dan biaya.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 selesai.
Artinya, honorer yang ingin memanfaatkan peluang ini harus tetap bersabar dan memantau pengumuman resmi dari BKN maupun instansi masing-masing.
Jika dijalankan dengan tepat dan transparan, kebijakan optimalisasi ini bukan hanya menjadi jalan keluar bagi honorer, tapi juga mendukung efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira