JP Radar Kediri – Rumah pemain sinetron Atalarik Syah dibongkar paksa oleh aparat kepolisian atas perintah Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (14/5).
Pembongkaran paksa rumah itu diduga terkait kasus sengketa tanah. Atas keputusan PN Cibinong, Atalarik Syah mengaku kecewa dan merasa tidak adil.
Bahkan dia merasa dizalimi atas pembongkaran rumah yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dari aparat terlebih dahulu.
Ungkapan kekecewaannya itu ia sampaikan melalu Instagram pribadinya @ariksyach.
Baca Juga: Kronologi Rumah Atalarik Syah Dibongkar Paksa oleh Aparat, Lansung Adukan ke Presiden Prabowo
"Singkat cerita, tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat untuk kita. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng, segala macam," katanya dalam unggahan insta-story.
Kabar pembongkaran paksa rumah Atalarik Syah ini sontak viral di media sosial.
Namun Sebagian warganet justru mengaitkannya dengan kesulitan yang menimpa Tsania Marwa. Mereka menyebut kejadian ini tak lain adalah karma.
Pasalnya, sang aktor ternyata pernah mengusir Tsania Marwa dari huniannya pada Sabtu (16/3/2019), yang berakhir dengan pelaporan ke polisi.
Baca Juga: Rumah Pemain Sinetron Atalarik Syah Dibongkar Paksa Aparat Tanpa Pemberitahuan, Kok Bisa?
Kejadian itu membuat Tsania merasa bahwa Atalarik Syah bersama dua saudaranya, Attila Syach dan Doni, sengaja menghalanginya saat hendak bertemu dengan anaknya di rumah lamanya di Cibinong, Jawa Barat.
Ibu dua anak ini mengaku tidak mengerti alasan mengapa mantan suaminya tersebut sangat membencinya.
Menurut Tsania, sejak perselisihan perceraian pada 2017, dia sama sekali tidak diperkenankan bertemu dengan kedua anaknya.
Harta berupa mobil, tas, sepatu, dan barang berharga lain masih tertinggal di rumah itu, sehingga ia merasa justru diposisikan sebagai pihak yang dirugikan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah