JP Radar Kediri – Isu mengenai pemekaran wilayah yang melibatkan Kabupaten Tulungagung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Kabupaten Tulungagung akan keluar dari Provinsi Jawa Timur dan bergabung dengan Provinsi Jawa Selatan, sebuah provinsi baru yang rencananya akan dibentuk.
Isu ini mulai mendapatkan perhatian setelah munculnya wacana pemekaran yang melibatkan 13 kabupaten dan kota di wilayah selatan Jawa Timur.
Rencana pemekaran ini mencakup daerah-daerah seperti Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Trenggalek, Madiun, Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, dan Pacitan.
Baca Juga: Blitar Siap Angkat Kaki dari Jawa Timur? Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Kembali Mengemuka
Semua daerah ini diperkirakan akan bergabung dengan Provinsi Jawa Selatan yang memiliki ibu kota di Kota Kediri.
Langkah ini direncanakan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari satu juta jiwa pada tahun 2024, Kabupaten Tulungagung memiliki potensi ekonomi yang besar.
Daerah ini dipandang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Provinsi Jawa Selatan jika benar-benar bergabung dalam provinsi baru tersebut.
Namun, meskipun wacana pemekaran ini cukup mencuri perhatian, proses tersebut masih membutuhkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan ke tahap yang lebih lanjut.
Baca Juga: Nganjuk Siap Berpindah ke Jawa Selatan? Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Timur semakin Menguat
Proses pemekaran wilayah bukanlah hal yang mudah. Selain persetujuan dari Kemendagri, pemekaran juga memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dan lembaga legislatif seperti DPR RI dan DPD RI.
Pemekaran wilayah ini diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, namun ada sejumlah pihak yang mempertanyakan kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan administratif besar ini.
Tidak sedikit yang mengkhawatirkan dampak perubahan ini terhadap berbagai sektor, seperti layanan publik, infrastruktur, hingga sektor ekonomi yang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, sebagian masyarakat mendukung rencana ini karena percaya bahwa pemekaran wilayah akan membawa lebih banyak perhatian dari pemerintah pusat.
Dengan pembentukan Provinsi Jawa Selatan, mereka berharap pembangunan dan pelayanan publik akan semakin efisien, terfokus, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di wilayah selatan Jawa Timur.
Meski demikian, perubahan administratif semacam ini tentu tidak lepas dari tantangan. Sejumlah masyarakat khawatir tentang dampak yang bisa ditimbulkan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan pembagian anggaran yang mungkin akan terpengaruh.
Persiapan yang matang dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, sangat diperlukan agar pemekaran ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.
Dengan potensi besar yang dimiliki Kabupaten Tulungagung, pemekaran wilayah ini tetap menyisakan banyak pertanyaan yang perlu dijawab.
Bagi masyarakat, isu pemekaran ini akan menentukan masa depan daerah mereka, apakah akan lebih maju dengan status baru, atau justru menghadapi kesulitan administratif yang harus dihadapi dengan hati-hati.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira