Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cara Cairkan Dana PIP 2025 Sebesar Rp 1,8 Juta Lewat pip.kemendikdasmen.go.id

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 23 April 2025 | 17:51 WIB
Kartu PIP
Kartu PIP

JP Radar Kediri - Dana Program Indonesia Pintar PIP 2025 dikabarkan cair sejak 10 April 2025.

PIP merupakan program bantuan pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Hal ini diharapkan, bantuan dana PIP dapat meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung kelancaran belajar siswa.

Untuk itu, kamu bisa melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mengeceknya terlebih dahulu menggunakan NISN.

Setiap siswa di Indonesia dipastikan memiliki kode pengenal khusus yaitu NSIN.

 Baca Juga: Cara Cek NISN Untuk Pencairan Dana PIP, Mudah Secara Online Melalui Hp

Besaran Dana Bantuan PIP April 2025

Besaran dana bantuan PIP bervariasi, hal ini tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

SD / SDLB / Paket A

Siswa baru: Rp450.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp225.000 per tahun

SMP / SMPLB / Paket B

Siswa baru: Rp750.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp375.000 per tahun

SMA / SMK / SMALB / Paket C

Siswa baru: Rp1.800.000 per tahun

Siswa kelas akhir: Rp900.000 per tahun

 Baca Juga: Cek Pencairana PIP 2025 dengan NISN, Begini Caranya!

Cara Cek NISN

1. Pertama, kunjungi laman resmi NISN, atau bisa melalui laman ini https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama.

2. Jika sudahm isi formulir pencarian. lengkapi formulir pencarian dengan informasi yang akurat mengenai siswa, meliputi nama lengkap, tempat, tanggal lahir, serta nama ibu kandung siswa.

3. Selanjutnya lakukan Verifikasi Captcha

4. Kemudian, lakukan pencarian dengan klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian informasi terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data yang kamu masukkan.

Cara mengecek PIP 2025 menggunakan NIK dan NISN

1. Langkah pertama, kunjungi Portal Resmi PIP, bisa di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

2. Lalu temukan fitur pencarian, geser layar ke bawah hingga melihat opsi atau bagian yang ditujukan untuk "cari penerima PIP".

3. Lengkapi data yang dibutuhkan dengan mengisi formulir pencarian dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.

4. Kemudian klik verifikasi keamanan dengan mengetik kode keamanan (CAPTCHA).

5. Selanjutnya, klik tombol atau opsi dengan label “cek penerima PIP” atau frasa serupa untuk memulai proses verifikasi status penerimaan.

6. Tunggu beberapa saat dan lihat hasilnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#bansos 2025 #PIP 2025 #dana pip #cair