Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mentan Amran: Pejabat Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar, Saya Tolak Demi Rakyat

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 18 April 2025 | 21:27 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan pupuk palsu yang beredar di kalangan petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan pupuk palsu yang beredar di kalangan petani.

JP Radar Kediri - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya upaya lobi dari sejumlah pihak, termasuk pejabat, yang memintanya memaafkan kasus pengamat terkait proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di kementeriannya.

"Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan 'tolong dimaafkan' (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Nggak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil," tegas Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4).

Amran menegaskan penolakannya terhadap permintaan tersebut karena kasus ini menyangkut kepentingan rakyat, bukan hanya urusan pribadi yang bisa diselesaikan melalui pengampunan tanpa pertanggungjawaban.

"Dan ada yang melobi saya untuk dimaafkan. Nggak, Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Nggak. Saya katakan nggak (maafkan)," ujarnya.

Baca Juga: KPK Panggil Eks Dirut PT Hutama Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS

Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil yang dirugikan oleh perbuatan tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.

Menurut Amran, tindakan menolak upaya lobi itu merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dan sebagai tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan pelaku penyimpangan bebas dari konsekuensi hukum.

"Kalau memang harus ada risikonya, aku yang terima. Tapi kami sudah siap segala sesuatu risikonya demi rakyat Indonesia, demi petani Indonesia," ucapnya.

Amran mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah DPD RI La Nyalla di Surabaya, Dugaan Korupsi Dana Pokmas Pemprov Jatim 2021–2022

Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

"Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar," ungkapnya.

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif akan diterima, namun kritik yang tendensius dan tidak berdasar tidak akan ditoleransi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
radar kediri Proyek Fiktif mentan amran mentan amran sulaiman