Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital BKN Lengkap dengan Link nya

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 13 April 2025 | 16:45 WIB
ASN Digital
ASN Digital

JP Radar Kediri - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis Sistem Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga setiap ASN diimbau untuk segera melakukan aktivasi.

Melalui sistem MFA ini, setiap pegawai ASN dimudahkan dalam mengakses layanan kepegawaiannya, terutama yang berkaitan erat dengan BKN.

Untuk itu, ASN perlu untuk segera melakukan aktivasi sebelum batas waktunya berakhir.

Berdasarkan informasi, layanan akan ditutup dan dialihkan ke platform ASN Digital per hari Minggu (13/4/2025).

Artinya, aktivasi MFA perlu dilakukan oleh ASN sebelum tanggal tersebut.

Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN

Berikut langkah-langkah melakukan aktivasi MFA ASN Digital BKN:

1.Pertama, pengguna dapat melakukan login di platform ASN digital melalui tautanhttps://asndigital.bkn.go.id.

2.Selanjutnya, memasukkan NIP sebagai username dan melengkapi password sesuai dengan yang sebelumnya telah digunakan dalam akun MyASN.

3.Lalu pilih menu masuk dan aktivasi MFA

4.Ketika muncul tampilan Mobile Authentication Setup, kamu bisa memilih Free OTP atau Google Authenticator untuk diunduh.

5.Setelah itu melakukan scan QR code atau pindai barcode yang muncul pada Mobile Authentication Setup

6 Kemudian memasukkan angka OT yang muncul secara otomatis lengkap dengan nama device yang digunakan.

7.Proses aktivasi MFA di platform ASN Digital sudah selesai

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Aktivasi MFA #asn #ASN Digital BKN #cara aktivasi #Aktivasi MFA ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK 2025