JP Radar Kediri - Revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah disahkan pada 20 Maret 2025. Pengesahan RUU TNI telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota besar di Indonesia.
Pada tanggal 20 Maret 2025 pula, berkumpul masyarakat untuk menghentikan prosesi pengesahan RUU TNI di Senayan, Jakarta. Demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap perubahan yang dianggap kontroversial dalam regulasi militer.
Aksi protes yang awalnya damai berubah menjadi kericuhan di beberapa lokasi, menunjukkan intensitas perlawanan terhadap RUU tersebut.
Di Kota Malang, aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD pada 23 Maret 2025 berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum menyuarakan penolakan terhadap regulasi dengan membawa spanduk dan poster protes.
Selain Malang dan Jakarta, aksi demonstrasi juga berlangsung di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya pada hari Senin (24/3) pukul 14.00 WIB. Demonstran berkumpul di depan Gedung Grahadi menggunakan dresscode hitam. Di hari yang sama, Lampung mengadakan seruan aksi yang terbuka untuk mahasiswa maupun masyarakat di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung mulai dari pukul 10.00 WIB.
Gelombang protes ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak RUU TNI. Demonstrasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga aktivis, menunjukkan solidaritas dalam menolak regulasi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira