JP Radar Kediri – Kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) masih menjadi misteri hingga kini.
Memasuki satu dekade atau 10 tahun kematiannya usai ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat, Pada Kamis, 26 Maret 2015 silam, penyebab kepergiannya belum terungkap.
Hal ini lantaran perjalanan mengungkap kasus ini dinilai penuh dengan hambatan dan kejanggalan.
Awalnya, polisi menyebut kematian Aksenya lantaran bunuh diri atau mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga: Misteri Kematian Akseyna Ahad Dori Mahasiswa UI yang Tak Kunjung Terungkap
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya surat wasiat yang menyiratkan keinginan untuk bunuh diri menggunakan bahasa Inggris.
Disamping itu, hasil analisis awal menunjukkan tulisan dalam surat itu mirip dengan tulisan tangan Akseyna.
Namun, teman dekat Aksenya tak percaya bahwa kawannya itu meninggal dunia, pasalnya Akseyna dikenal sebagai sosok cerdas dan ceria.
Seiring berjalannya waktu, dari bunuh diri, muncul dugaan pembunuhan.
Hal ini setelah melihat hasil visum yang menunjukkan adanya air dan pasir di paru-paru Akseyna.
Kondisi itu mengindikasikan bahwa Akseyna masih hidup ketika ditenggelamkan.
Tak hanya itu, Krishna Murti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, juga mempertanyakan mengapa Akseyna memilih menenggelamkan diri di danau yang dangkal jika memang berniat bunuh diri.
Lama kelamaan, semakin banyak indikasi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh.
Karena keterlambatan identifikasi korban, polisi kehilangan momentum untuk mengamankan bukti-bukti penting di tempat kejadian. Hal ini membuat kasus ini tak kunjung terpecahkan.
Setelah lama tak dilakukan penyelidikan, pada 2024 polisi memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan.
Namun kasus ini tak kunjung juga menemukan titik terang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah