JP Radar Kediri – Program bantuan Pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yakni Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah cair.
Melalui PIP, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar uang SPP, atau keperluan pendidikan lainnya.
Adapun bantuan yang diberikan kepada peserta didik berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Meski demikian, uang tunai tersebut harus dimanfaatkan untuk keperluan sekolah.
Baca Juga: Link Cek Penerima PIP, Lengkap dengan Caranya
Menurut menteri pendidikan dasar dan menengah, Abdul Mukti total anggaran Kemendikdasmen pada tahun 2025 mencapai Rp 33,5 triliun.
Program ini ditujukan bagi 18,59 juta siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dilansir dari Jawapos Radar Mojokerto, segini besaran dana PIP
Baca Juga: Cara Cek Dana PIP, Ketahui Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Atau Tidak?
- SD atau sederajat : Rp 450.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir : Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)
- SMP atau sederajat : Rp 750.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir : Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)
- SMA atau sederajat : Rp 1.000.00 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir : Rp 500.000 (karena hanya menjalani satu semester).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah