JP Radar Kediri – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kerugian Hibisc Fantasy Puncak Bogor bukan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi menyampaikan bahwa seluruh kerugian Hibis Fantasy Pncak Bogor akibat pembongkaran bukanlah tanggun jawab dari Pemprov Jawa Barat melalui instagramnya pribadinya @dedimulyadi71.
“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” tilisnya pada Sabtu (8/3).
Dedi mengatakan bahwa tidak ada mekanisme terkait yang mengharuskan Pemprov Jawa Barat mengganti seluruh kerugian Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Pasalnya tempat hiburan ini melibatkan dengan anak perusahaan dari dari BUMD yakni PT Jaswita. Oleh karena itu Hibisc Fantasy Puncak Bogor tidak berkaitan langsung dengan pemerintah.
“Ya mekanisme dipemerintahan nggak ada ya. Kalau memang ada konsekuensi pemerintah harus ganti ke pemilik modal ya kita ganti lah 40 milyar. Persoalannya kan nggak ada kaitannya, karena inikan perusahaan yangbukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Hibisc Fantasy Puncak Bogor dibongkar karena ketidak sesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan oleh BUMD Jawa Barat dan dianggap merusak lingkungan hhijau Puncak Bogor.
Pemerintah telah memberikan peringatan kepada pihak pengelola Hibisc Fantasy untuk membongkar bangunan yang melebihi batas yang diizinkan.
Izin yang diberikan untuk membangun tempat wisata tersebut adalah sekitar 4.800 m². Akan tetapi tempat wisata Hisbics Fantasy menggunakan lahan seluas 15.000 m².
Namun pihak pengelola tidak menggubris peringatan tersebut. Sehingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk merobohkan bangunan Hibisc Fantasy untuk dijadikan kawasan hijau kembali.
Penulis: Rozita Nur Azizah
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira