JP Radar Kediri - Kasus korupsi oleh para pejabat negara sepertinya tak ada habisnya.
Usai publik digemparkan dengan korupsi pertamina, PLN hingga zakat, kali ini Sekjen DPR RI juga jadi tersangka kasus korupsi pengadaan rumah jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus korupsi tersebut terkait proyek pengadaan fasilitas rumah jabatan anggota DPR RI untuk tahun anggaran 2020.
Lantas siapa sebenarnya Indra Iskandar?
Lagir di Rawamangun Jakarta Pada 14 November 1966, Indra Iskandar kini menjabat sebagai Sekjen DPR RI.
Dari riwayat pendidikannya, ia sarjana S-1 di Institut Dains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Teknik sipil.
Setelahnya, ia melanjutkan S-2 di Pascasarjana Universitas Indonesia dan dinyatakan lulus pada 2005.
Tak berhenti disitu, Indra melanjutkan ke S-3 di program ilmu Manajemen Bisnis di sekolah Bisnis IPB.
Dalam karir pendidikannya, pria yang kini jadi Sekjen DPR itu aktif menjadi PNS sejak 1997.
Dari sana ia menduduki sejumlah jabatan mulai dari Setneg, Kasubag, PPID, hingga Sekjen DPR.
Diketahui, harga kekayaan Indra sebesar Rp7.804.074.177 per 31 Desember 2023.
Harta kekayaan itu meliputi properti tanah dan bangunan, dan lainnya seperti kas dan setara kas dengan hutang Rp746.000.000.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah