JP Radar Kediri – Grup musik bergenre punk asal Purbalingga Jawa Tengah, band Sukatani tengah menjadi perhatian masyarakat luas beberapa waktu lalu.
Hal ini setelah lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ miliknya harus dihapus. Klarifikasi yang dibuatnya sontak membuat publik terkejut.
Secara tiba-tiba, band yang terdiri dari dua anggota itu mengungkapkan permintaan maaf kepada instansi kepolisian atas lagu bayar bayar bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’ pada kamis 20 Februari 2025.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.
Baca Juga: Update Kasus Lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Listyo Sigit Tawari Band Sukatani Jadi Duta Polri
Bahkan tanpa mengenakan topeng identitasnya ketika manggung, Sukatani juga mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform pemutaran musik.
Disamping itu, tahukah kamu? Ternyata band Sukatani pernah manggung di acara Maiyah Kenduri Cinta yang diprakarsai oleh Cak Nun atau yang memiliki nama lengkap Emha Ainun Nadjib.
Hal ini terbukti dari unggah oleh akun X @RakjatMerdesa pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Dalam unggahan itu tampak foto yang menampilkan band Sukatani tengah tampil dan bernyanyi, sedang diantara para pendengar itu terdapat Cak Nun.
Baca Juga: Mahfud MD ikut Bersuara Terkait Kasus Sukatani, Lagunya Ternyata Rilis tahun 2023
Postingan yang memiliki likes 37 ribu lebih itu dilengkapi dengan caption,
“ Teruslah menyala Syifa & Novi Sukatani”.
Warganet pun ikut meninggalkan pendapatnya di kolom komentar. Mereka menilai, band Sukatani cukup berani dan vokal dalam menyanyikan lagu yang bernuansa sindiran itu, lantaran pernah manggung di tempat Cak Nun.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah