JP Radar Kediri – BPOM RI diketahui telah menarik puluhan merek kosmetik dan skincare ilegal.
Dari 91 merek kosmetik yang ditarik, 60 persennya merupakan produk impor dengan nilai ekonomi Rp 31,7 miliar.
Bahkan yang lebih mengejutkan, BPOM menemukan 4.334 barang dengan 205.133 produk yang mengandung bahan dilarang.
Kebanyakan dari skincare tersebut tidak sesuai ketentuan seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya, hingga produk kadaluarsa.
Oleh karena itu, untuk lebih amannya, kamu bisa cek BPOM skincare kamu.
Baca Juga: 91 Skincare Berbahaya dan Ilegal Ditarik BPOM, Cek Apakah Skincare Milikmu Termasuk?
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek BPOM skincare:
Melalui Website BPOM
- Pertama, kunjungi website resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/
- Selanjutnya, pilih kategori pencarian yang sesuai, seperti ‘Nama Produk’ atau ‘Nomor Registrasi’.
- Setelah itu masukkan informasi yang diperlukan pada kolom pencarian. Lalu klik tombol ‘Cari’.
- Jika produk terdaftar, informasi lengkap mengenai produk akan langsung muncul.
Cek Kemasan Produk
- Langkah pertama, cari nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan.
- Jika sudah menemukannya, cocokkan dengan data di website atau aplikasi BPOM.
Jika masih ragu, kamu bisa menghubungi layanan konsumen BPOM melalui telepon atau email.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah