JP Radar Kediri – Bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, dapat memeriksa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui sistem Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN).
Sebagaimana mengacu Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NIP CPNS yang dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sedangkan usul penetapan NI PPPK berlangsung 1-28 Februari 2025.
Jika proses usul NIP/NI tersebut berjalan lancer, maka peserta akan memperoleh nomor induk kepegawaiannya.
Adapun nomor induk tersebut berfungsi sebagai identitas kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama menjadi pegawai.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2025, Hingga Cara Daftar SSCASN
Cara cek NIP CPNS dan NI PPPK 2024
1. Buka situs Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id. atau melalui link https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
2. Selanjutnya, pilih menu Cek Layanan, lalu klik Penetapan NIP/NI PPPK.
3. Lalu masukkan nomor peserta sesuai data seleksi yang benar.
4. Isi kode captcha, kemudian klik tombol Monitor Usulan.
5. Sistem selanjutnya akan menampilkan hasil pengecekan setelah verifikasi data selesai.
6. Status pengajuan layanan akan dikirimkan ke email yang terdaftar di akun SSCASN.
7. Jika data belum muncul, pastikan informasi yang dimasukkan benar. Bisa jadi NIP atau NI masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah