JP Radar Kediri - Tagar Kami Bersama Sukatangi tengah jadi trending topik di X dengan 174 ribu lebih postingan.
Hal ini diketahui sebagai bentuk dukungan publik terhadap band Sukatani.
Grup musik bergenre punk asal Purbalingga Jawa Tengah ini membuat publik terkejut lantaran unggahan klarifikasinya pada kamis 20 Februari 2025.
Secara tiba-tiba, band yang terdiri dari dua anggota itu mengungkapkan permintaan maaf kepada instansi kepolisian atas lagu bayar bayar bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.
Baca Juga: Kronologi Band Sukatani Minta Maaf dan Hapus Lagu Bayar Bayar Bayar dari Berbagai Platform Musik
Bahkan tanpa mengenakan topeng identitasnya ketika manggung, Sukatani juga mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform pemutaran musik.
Dalam pernyataannya itu, Sukatani juga menjelaskan alasan lirik "bayar polisi" itu ditujukan kepada polisi yang melanggar aturan.
"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ungkap Alectroguy. "Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi," terangnya dalam video.
Mereka pun memastikan Bayar Bayar Bayar sudah tidak tersedia di platform streaming digital.
Baca Juga: Ini Alasan Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Dihapus
Hal ini lantas menuai tanggapan warganet, mereka berspekulasi bahwa institusi polri tengah membungkam kebebasan berekspresi dalam kesenian.
Warganet justru berniat untuk menyayikan lagu bayar bayar bayar dalam aksi demo dengan tajuk Indonesia Gelap.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah