WAMENA, JP Radar Kediri – Polres Jayawijaya berhasil mendapati 5 batang tanaman ganja yang ditemukan di halaman rumah warga di Jl Wouma Bawah, Jumat lalu (14/2).
Penggerebekan itu diawali dari informasi bahwa ada pelajar SMP yang membawa ganja ke sekolah untuk dijual ke temannya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Polres Jayawijaya Ipda M. Suryanto mengatakan, sudah mengamankan batang tanaman ganja. Masing-masing memiliki panjang 189 cm, 167 cm, 110 cm, 95 cm dan 50 cm.
“Penemuan lima pohon ganja ini dikarenakan adanya informasi di medsos terkait ada siswa yang membawa ganja ke sekolah untuk diperjual belikan pada temannya, setelah dilakukan pengecekan, benar dan langsung ditindak lanjuti dengan pencarian tanaman tersebut,” ungkapnya seperti dikutip Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Polres Kediri Kota Dalami Peredaran Ganja Kering 481 Gram
Suryanto mengatakan, tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah masyarakat. Ada yang ditanam di samping dan belakang halaman rumah.
Dari hasil temuan tersebut, polisi mengamankan 4 orang penghuni rumah. Hanya saja, mereka hanya menumpang. Sementara pemiliknya adalah AL.
“Jadi memang sempat kita mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan, akan tetapi mereka hanya menumpang di rumah itu, sementara pemilik rumah tidak ada,” kata Suryanto.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah