Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMAN 7 Cirebon viral di media sosial usai Hanifah, salah seorang siswa kelas XII IPS 1 melapor ke Dedi Mulyadi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat mengungkap bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menuntaskan permasalahan ini.
Sejumlah guru dan tenaga pendidikan dikumpulkan usai mendapat panggilan dari Komisi 3 DPRD Kota Cirebon.
Menurut informasi yang beredar, kasus ini turut melibatkan salah satu partai politik yang diduga telah menerima bagian dari pemotongan dana sebagai bentuk imbalan atas kelancaran pencairan PIP di sekolah itu.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Cirebon turut membenarkan hal tersebut.
Menurut keterangannya, pada tahun 2023, dana PIP tidak dicairkan oleh pihak sekolah karena adanya permintaan potongan dari partai politik.
“Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," kata Undang.
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana PIP telah dilakukan pada Desember 2024 menjelang libur sekolah.
Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan jumlah Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun.
Kemudian, jumlah itu mengalami peningkatan Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.
Pada pencairan tahun ini siswa mengalami pemotongan dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000.
Pemotongan ini diduga disumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP yang diberikan.
Kasus ini ramai menjadi perhatian berbagai pihak.
Penulis: Eka Fitria Lusiana
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira