Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Coretax Kerap Bermasalah dan Eror, Sri Mulyani Bilang Begini

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 13 Februari 2025 | 22:19 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

JP Radar Kediri – Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) merupakan sistem perpajakan terpadu berbasis digital yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.

Sejak penerapannya per Januari 2025, pelaku usaha mengalami berbagai kendala dalam mengakses system ini.

Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses bisnis yang terkait dengan urusan penyetoran dan pelaporan pajak oleh wajib pajak.

Namun untuk saat ini, Coretax masih melayani fitur layanan administrasi pajak bagi wajib pajak berstatus pengusaha kena pajak (PKP) yang bertugas menyetorkan dan melaporkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Karena banyaknya kendala dan eror Coretax saat diakses oleh masyarakat yang hendak lapor pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara.

 Baca Juga: Mengenal Coretax, Sistem Pajak yang Digunakan Pemerintah Indonesia

Bendahara negara itu menyatakan terus melakukan penyempurnaan sistem Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa Pada 11 Februari 2025.

Menkeu mengakui bahwa membangun sistem kompleks seperti Coretax yang menangani 8 miliar transaksi bukan perkara mudah.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

 Baca Juga: Ini Alasan Kamu Harus Lapor Pajak Meski sudah Terlambat

Arahan itu berisikan perintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran dan penghindaran pajak.

Sehingga, salah satu fokus utama Kemenkeu adalah mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi satu kesatuan.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#sri mulyani #Coretax #bermasalah #kendala #Eror #lapor pajak #bayar pajak #sistem pajak