JP Radar Kediri – Di tengah isu pemangkasan anggaran yang berdampak pada gaji ke-13 dan THR ASN. Kini para ASN tidak perlu khawatir.
Pasalnya pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk ASN itu akan tetap cair.
Hal ini juga sudah dipastikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada Senin (10/2) kemarin di Jakarta.
Hasan menegaskan bahwa gaji ke -13 dan THR merupakan hak pegawai negeri dan itu dipastikan akan dicairkan. Itu juga sudah dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Selain itu, juga sudah dijelaskan bahwa efisiensi atau pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. Sehingga dipastikan gaji-13 dan THR akan tetap cair.
Sayangnya, Hasan tidak memberi kepastian berapa nominal gaji ke-13 dan THR yang akan dicairkan untuk para abdi negara itu.
Dia juga mengaku tidak tahu pasti apakah gaji ke-13 dan THR yang dibayarkan 100 persen atau tidak.
Perlu diketahui, gaji ke – 13 dan THR ASN pernah dipangkas, itu terjadi saat pandemi Covid-19 lalu.
Karena saat itu pemerintah memang sedang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Untuk tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan gaji ke-13 dan THR dipastikan sudah yang sudah dianggarkan.
"Sudah dianggarkan. Sedang diproses." kata Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2) lalu.
Menkeu Sri Mulyani meminta semua ASN menunggu informasi secara resmi. Baik itu mengenai jumlah maupun jadwal pencairan. Begitu juga dia tidak mengungkapkan apakah akan cair 100 persen penuh.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira