Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kronologi Kasus Guru Grobogan dengan Siswanya yang Jalani Hubungan Suami Istri 2 Tahun Lamanya

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 9 Februari 2025 | 19:05 WIB
Video Guru Grobogan yang tengah berjoget dengan siswanya
Video Guru Grobogan yang tengah berjoget dengan siswanya

JP Radar Kediri – Kasus Guru dan Siswa SMP Grobogan buat geger di media sosial beberapa waktu lalu.

Terungkapnya kasus oleh seorang bu guru ini sontak membuat public geram.

Hal ini lantaran usia korban yang masih di bawah umur. Guru dengan inisial ST (35) merupakan seorang janda asal Desa Sendang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

Sedangkan sang murid YS (16) merupakan seorang siswa kelas 9 sebuah SMP di Grobogan.

Pada awalnya, warga mengira korban sering datang ke rumah ST untuk belajar mengaji.

Namun hal itu ternyata tipu daya belaka, lantaran ST justru merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Terungkapnya kasus ini bermula saat tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

Warga memergoki korban masuk ke dalam kamar mandi sebanyak 3 kali.

Saat pertama digerebek, ST berjanji untuk tidak mengulangi aksinya tersebut. Namun hal itu justru terulang Kembali hingga warga melakukan penggerebekan untuk yang kedua kalinya.

Akibat aksi tak senonoh itu, warga kemudian melaporkan ke orang tua YS dan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).

Dilihat dari pengakuan YS, keduanya bakhan telah  melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama dua tahun.

Sekitar dua tahun tersebut, mereka melakukan hubungan suami istri sekitar 10 kali.

Tak hanya sekali, ternyata keduanya dikabarkan sempat digerebek oleh warga beberapa kali.

Adapun modus dibalik kelakuan ST awalnya yaitu mengajak korban ke rumahnya untuk belajar mengaji, namun dia malah kerap menciuminya dan melakukan hal yang tidak senonoh.

Korban juga sempat dijanjikan dibelikan jaket, pakaian, diberikan uang, dan dipenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Di lain sisi, sebagai gantinya, korban harus memenuhi permintaan ST.

Saat ini korban YS dikabarkan telah putus sekolah, sementara ST berhenti bekerja sebagai guru.

Adapun kasus tersebut kini masih ditangani pihak kepolisisan.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#guru viral #video viral #siswa #guru grobogan #kronologi